Berita

Dirut Bulog Novi Helmy/Dok Foto: Antara

Pertahanan

Pengunduran Diri Dirut Bulog dari TNI Tak Bisa Ditawar Lagi

KAMIS, 27 MARET 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama (Dirut) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Mayjen Novi Helmy Prasetya sudah tidak memiliki jabatan di TNI, usai setelah UU TNI disahkan DPR. 

"Jadi kan Pak Novi Helmy kan sekarang jabatan adalah staf khusus. Artinya sudah di non-job kan. Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lanjut dia, kini proses administrasi berupa pengunduran diri Letjen Novi tengah diurus. 


"Proses administrasi ini sedang berlangsung, kan nggak bisa tiba-tiba saja. Kita tunggu saja, nanti proses administrasinya bagaimana. Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," jelas Kristomei.

"Memang sesuai Undang-Undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempatkan jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi UU TNI 34 tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu nggak bisa ditawar lagi tuh," tambahnya.

Seperti diketahui, UU TNI telah disahkan DPR, dalam UU itu ada 3 Pasal yang diubah, salah satunya Pasal 47 yang mengatur prajurit TNI boleh menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga.

Sebaliknya, Mabes TNI menyampaikan prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 institusi yang ada, diminta untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.

Berikut daftar 14 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif; Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam); Kementerian Pertahanan (Kemhan), termasuk Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas); Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan Sekretariat militer presiden; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan/atau Sandi Negara (BSSN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas); Badan Search And Rescue (SAR) Nasional; Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selanjutnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer), dan Mahkamah Agung (MA).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya