Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Pimpin Salat Tarawih Lailatul Qadar Sambil Duduk Akibat Cedera

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko Mohammed VI dijadwalkan untuk memimpin upacara malam suci Lailatul Qadar, di Istana Kerajaan Rabat. 

Namun karena kondisi kesehatannya belum pulih usai menjalani operasi bahu baru-baru ini, Raja akan melaksanakan salat Isya dan Tarawih sambil duduk.

Mengutip pernyataan yang dirilis oleh kantor kerajaan pada Kamis, 27 Maret 2025, operasi yang dilakukan pada bahu kiri Raja disebabkan oleh kendala fisik tertentu yang memengaruhi pergerakan dan posisi tubuh. 


"Karena kendala dan kesulitan tertentu terkait gerakan dan posisi tertentu yang diakibatkan oleh operasi bedah yang dilakukan pada bahu kiri Baginda," kata pernyataan tersebut. 

Keputusan Raja salat dalam keadaan duduk tercantum dalam Al Qur'an surat Ali ‘Imran: 191 yakni "mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau (berbaring) miring".

Malam Lailatul Qadar, yang diyakini sebagai malam terbaik di bulan Ramadan, menjadi saat penting bagi umat Muslim untuk berdoa dan mencari keberkahan. Oleh karena itu, meskipun dalam kondisi pasca-operasi, Raja Maroko tetap bertekad memimpin ibadah ini di tengah keterbatasan fisiknya.

Keputusan ini juga menyusul kabar yang diumumkan oleh Kementerian Urusan Islam Maroko bulan lalu, yang menyatakan pembatalan tradisi tahunan Kuliah Hassanian (Dorouss El Hassaniya) selama Ramadan 1446/2025. 

Pembatalan ini menandai perubahan signifikan dalam salah satu tradisi keagamaan terpenting di Maroko, yang biasanya dihadiri oleh Mohammed VI.

Pada Desember 2024, Raja Maroko menjalani operasi untuk mengatasi fraktur humerus yang dialaminya akibat aktivitas fisik rutin. 

Meskipun kondisinya terus membaik, rehabilitasi pasca-operasi memerlukan perhatian khusus terhadap gerakan dan posisi tubuh. 

"Yang Mulia baik-baik saja," kata Istana Kerajaan dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut membatasi kemampuan Raja untuk duduk dalam waktu lama dan melakukan transisi antara posisi duduk dan berdiri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya