Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Pimpin Salat Tarawih Lailatul Qadar Sambil Duduk Akibat Cedera

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko Mohammed VI dijadwalkan untuk memimpin upacara malam suci Lailatul Qadar, di Istana Kerajaan Rabat. 

Namun karena kondisi kesehatannya belum pulih usai menjalani operasi bahu baru-baru ini, Raja akan melaksanakan salat Isya dan Tarawih sambil duduk.

Mengutip pernyataan yang dirilis oleh kantor kerajaan pada Kamis, 27 Maret 2025, operasi yang dilakukan pada bahu kiri Raja disebabkan oleh kendala fisik tertentu yang memengaruhi pergerakan dan posisi tubuh. 


"Karena kendala dan kesulitan tertentu terkait gerakan dan posisi tertentu yang diakibatkan oleh operasi bedah yang dilakukan pada bahu kiri Baginda," kata pernyataan tersebut. 

Keputusan Raja salat dalam keadaan duduk tercantum dalam Al Qur'an surat Ali ‘Imran: 191 yakni "mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau (berbaring) miring".

Malam Lailatul Qadar, yang diyakini sebagai malam terbaik di bulan Ramadan, menjadi saat penting bagi umat Muslim untuk berdoa dan mencari keberkahan. Oleh karena itu, meskipun dalam kondisi pasca-operasi, Raja Maroko tetap bertekad memimpin ibadah ini di tengah keterbatasan fisiknya.

Keputusan ini juga menyusul kabar yang diumumkan oleh Kementerian Urusan Islam Maroko bulan lalu, yang menyatakan pembatalan tradisi tahunan Kuliah Hassanian (Dorouss El Hassaniya) selama Ramadan 1446/2025. 

Pembatalan ini menandai perubahan signifikan dalam salah satu tradisi keagamaan terpenting di Maroko, yang biasanya dihadiri oleh Mohammed VI.

Pada Desember 2024, Raja Maroko menjalani operasi untuk mengatasi fraktur humerus yang dialaminya akibat aktivitas fisik rutin. 

Meskipun kondisinya terus membaik, rehabilitasi pasca-operasi memerlukan perhatian khusus terhadap gerakan dan posisi tubuh. 

"Yang Mulia baik-baik saja," kata Istana Kerajaan dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut membatasi kemampuan Raja untuk duduk dalam waktu lama dan melakukan transisi antara posisi duduk dan berdiri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya