Berita

Chery Indonesia memastikan Knock-Down Kit yang terbakar di Bekasi bukan mobil listrik/Istimewa

Otomotif

Insiden Kebakaran Knock-Down Kit Unit ICE Model, Ini Penjelasan Chery Indonesia

RABU, 26 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden kebakaran yang terjadi di fasilitas penyimpanan unit KD (Knock-Down) Kit di Bekasi pada Minggu kemarin, 23 Maret 2025, dipastikan tidak terkait dengan kendaraan listrik yang diproduksi Chery. Knock-Down Kit unit yang terdampak dalam insiden tersebut adalah komponen untuk produk kendaraan dengan mesin pembakaran internal (ICE). 

"Perlu kami luruskan bahwa unit yang terdampak dalam kejadian ini bukanlah kendaraan listrik (EV), melainkan Knock-Down (KD) Kit untuk kendaraan dengan mesin pembakaran internal (ICE)," tulis pernyataan resmi Chery yang dikutip RMOL, Rabu 26 Maret 2025. 

Pihak Chery pun melampirkan foto yang menunjukkan karakteristik KD Kit tersebut. Di mana terlihat adanya lubang untuk pengisian tangki bahan bakar minyak (BBM) yang hanya ditemukan pada mobil bermesin pembakaran internal.


PT Chery Sales Indonesia (CSI) menjelaskan, insiden tersebut tidak terjadi di dalam maupun area pabrik atau warehouse Chery. Melainkan lokasi dan pengelolaannya di tempat pihak ketiga. Dan di lokasi tersebut tidak ada kendaraan Listrik (EV).

"Saat ini, PT Chery Sales Indonesia (CSI) tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk memahami secara utuh penyebab dan dampak dari kejadian ini. Kami juga bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh pernyataan CSI.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama yang telah diberikan oleh rekan-rekan media, dan seluruh masyarakat Indonesia kepada Chery. Kami akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi industri otomotif Indonesia dan menghadirkan produk-produk berkualitas yang memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat," tutup pernyataan CSI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya