Berita

PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi menjalin kerjasama fasilitas pendanaan ke nasabah akhir melalui skema channeling dengan PT Bank Shinhan Indonesia/Ist

Bisnis

Akulaku Finance Perkuat Likuiditas dengan Dukungan Bank Shinhan Indonesia

SELASA, 25 MARET 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi menjalin kerjasama fasilitas pendanaan ke nasabah akhir melalui skema channeling dengan PT Bank Shinhan Indonesia.

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Perry Barman Slangor mengatakan, kerjasama ini untuk membantu ekspansi penyaluran pembiayaan digital di Indonesia.

Kerjasama penyediaan fasilitas pendanaan bernilai Rp150 miliar tersebut memungkinkan PT Akulaku Finance Indonesia untuk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan produk buy now pay later kepada masyarakat.


"Dengan dukungan dari Bank Shinhan Indonesia, kami semakin siap memperluas jangkauan layanan yang kami hadirkan," ujar Perry dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Maret 2025.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Shinhan Indonesia, Koo Hyunghoe, menyampaikan bahwa kerjasama ini selaras dengan misi Bank Shinhan Indonesia dalam meningkatkan efisiensi layanan perbankan.

"Kami melihat potensi besar dalam ekosistem pembiayaan digital yang dikembangkan oleh Akulaku Finance Indonesia," kata Koo.

"Sebagai lembaga jasa keuangan yang berorientasi pada inovasi, kami ingin turut serta dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia melalui kerjasama strategis ini," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya