Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Legislator PKB: Asal Bus Laik Jalan

SELASA, 25 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, didukung Komisi X DPR RI. 

Pasalnya, study tour adalah program sekolah yang bertujuan untuk menambah ilmu dan pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat.

"Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya, Selasa 25 Maret 2025. 


Menurutnya, esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Dengan kegiatan itu, para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi. Selain bisa melihat tempat, mereka juga bisa belajar langsung dari orang-orang yang ahli di bidangnya.

Misalnya, ketika para siswa berkunjung ke tempat penangkaran hewan langkah. Maka, siswa bisa melihat langsung jenis hewan dan bagaimana proses penangkaran, serta mendengar penjelasan orang yang ahli dalam penangkaran hewan.

"Para siswa bisa belajar banyak hal dari kegiatan study tour. Yang penting tujuannya untuk pendidikan siswa," kata Lalu.

Namun demikian, kata legislator asal Dapil NTB II itu, yang terjadi sekarang adalah banyak study tour yang dilaksanakan hanya untuk rekreasi semata. Mereka hanya pergi ke suatu tempat tanpa ada proses pembelajaran. 

"Kalau hanya berwisata atau rekreasi, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang," ujarnya.

Atas dasar itu, dia meminta agar pihak sekolah betul-betul merencanakan study tour secara matang. 

“Tempat apa yang akan dituju dan ilmu atau pengalaman apa yang akan didapatkan siswa? Para siswa juga harus membuat laporan dari kegiatan tersebut,” kata Lalu. 

Ketua DPW PKB NTB itu juga mengingatkan agar sekolah tidak terlalu sering mengadakan study tour, sehingga tidak menganggu kegiatan pembelajaran yang lebih penting.

Lalu menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalian perusahaan transportasi.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya