Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Legislator PKB: Asal Bus Laik Jalan

SELASA, 25 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, didukung Komisi X DPR RI. 

Pasalnya, study tour adalah program sekolah yang bertujuan untuk menambah ilmu dan pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat.

"Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya, Selasa 25 Maret 2025. 


Menurutnya, esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Dengan kegiatan itu, para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi. Selain bisa melihat tempat, mereka juga bisa belajar langsung dari orang-orang yang ahli di bidangnya.

Misalnya, ketika para siswa berkunjung ke tempat penangkaran hewan langkah. Maka, siswa bisa melihat langsung jenis hewan dan bagaimana proses penangkaran, serta mendengar penjelasan orang yang ahli dalam penangkaran hewan.

"Para siswa bisa belajar banyak hal dari kegiatan study tour. Yang penting tujuannya untuk pendidikan siswa," kata Lalu.

Namun demikian, kata legislator asal Dapil NTB II itu, yang terjadi sekarang adalah banyak study tour yang dilaksanakan hanya untuk rekreasi semata. Mereka hanya pergi ke suatu tempat tanpa ada proses pembelajaran. 

"Kalau hanya berwisata atau rekreasi, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang," ujarnya.

Atas dasar itu, dia meminta agar pihak sekolah betul-betul merencanakan study tour secara matang. 

“Tempat apa yang akan dituju dan ilmu atau pengalaman apa yang akan didapatkan siswa? Para siswa juga harus membuat laporan dari kegiatan tersebut,” kata Lalu. 

Ketua DPW PKB NTB itu juga mengingatkan agar sekolah tidak terlalu sering mengadakan study tour, sehingga tidak menganggu kegiatan pembelajaran yang lebih penting.

Lalu menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalian perusahaan transportasi.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya