Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Mendikdasmen Tak Larang Study Tour, Legislator PKB: Asal Bus Laik Jalan

SELASA, 25 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour, didukung Komisi X DPR RI. 

Pasalnya, study tour adalah program sekolah yang bertujuan untuk menambah ilmu dan pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat.

"Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya, Selasa 25 Maret 2025. 


Menurutnya, esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Dengan kegiatan itu, para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi. Selain bisa melihat tempat, mereka juga bisa belajar langsung dari orang-orang yang ahli di bidangnya.

Misalnya, ketika para siswa berkunjung ke tempat penangkaran hewan langkah. Maka, siswa bisa melihat langsung jenis hewan dan bagaimana proses penangkaran, serta mendengar penjelasan orang yang ahli dalam penangkaran hewan.

"Para siswa bisa belajar banyak hal dari kegiatan study tour. Yang penting tujuannya untuk pendidikan siswa," kata Lalu.

Namun demikian, kata legislator asal Dapil NTB II itu, yang terjadi sekarang adalah banyak study tour yang dilaksanakan hanya untuk rekreasi semata. Mereka hanya pergi ke suatu tempat tanpa ada proses pembelajaran. 

"Kalau hanya berwisata atau rekreasi, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang," ujarnya.

Atas dasar itu, dia meminta agar pihak sekolah betul-betul merencanakan study tour secara matang. 

“Tempat apa yang akan dituju dan ilmu atau pengalaman apa yang akan didapatkan siswa? Para siswa juga harus membuat laporan dari kegiatan tersebut,” kata Lalu. 

Ketua DPW PKB NTB itu juga mengingatkan agar sekolah tidak terlalu sering mengadakan study tour, sehingga tidak menganggu kegiatan pembelajaran yang lebih penting.

Lalu menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalian perusahaan transportasi.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya