Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho/Ist

Presisi

Kakorlantas:

Kebijakan WFA Bikin Pergerakan Arus Mudik Lebih Awal

SELASA, 25 MARET 2025 | 10:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Imbas kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN membuat terjadinya pergeseran waktu arus mudik lebih awal sejak H-10 Lebaran atau mulai dari Jumat 22 Maret 2025.

"Bagus sekali pemerintah mengambil kebijakan cepat terkait WFA. Jadi H-10, traffic-nya sudah kelihatan naik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan Selasa 25 Maret 2025.

Kakorlantas mengatakan, berdasarkan data perlintasan jalan Tol di Trans Jawa dan Sumatera sudah menunjukkan adanya jumlah peningkatan kendaraan.


Berdasarkan catatan Jasa Marga pada 2024, pergerakan kendaraan pada H-10 lebaran di Tol Trans Jawa yakni 115 ribu kendaraan. 

Sementara untuk 2025, tercatat sudah 158 ribu kendaraan yang berarti ada kenaikan 37,5 persen dibanding tahun sebelumnya

"Kebijakan (WFA) ini untuk mengurai pemudik pulang lebih dahulu. Sama dengan yang ke Sumatra. Melalui Bakauheni itu juga ada kenaikan H-10 kenaikannnya 15,7 persen. H-9 itu 82 persen. Artinya kebijakan WFA ini sangat tepat," kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan, dengan adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 juga diharapkan bakal memperlancar arus mudik nantinya.

Selain itu, skema one way, contraflow hingga ganjil genap (gage) yang bakal diterapkan mendekati puncak arus mudik juga akan membantu mengurai kepadatan kendaraan.

"Artinya bahwa negara pemerintah kementerian lembaga stakeholder fungsinya adalah kolaborasi sudah kita lakukan semoga mudik tahun ini adalah mudik yang aman keluarga nyaman selamat sampai tujuan," tutup Kakorlantas.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya