Berita

Spanduk penolakan pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri/Ist

Nusantara

Seberapa Bahaya Pembangunan Pabrik Semen Wonogiri?

SELASA, 25 MARET 2025 | 04:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana pendirian pabrik semen Wonogiri mendapatkan sorotan publik. Pasalnya, industri berskala besar ini dinilai akan menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. 

Kecamatan Pracimantoro sebagai lokasi pembangunan pabrik, bukan pilihan pertama. Sebelumnya, rencana serupa pernah diwacanakan untuk ditempatkan di Kecamatan Giriwoyo, tetapi mendapatkan penolakan warga. 

Bahkan akun IG violinastwt menyebut aneh ketika kemudian rencana pembangunannya pindah ke Kecamatan Pracimantoro yang jelas-jelas merupakan kawasan Geopark Gunungsewu. 


Perlu diketahui Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu mendapatkan green card dari UNESCO Global Geopark pada 2023. 

Sehingga dikhawatirkan akan ada pencabutan status karena keberadaan industri pertambangan untuk mendukung produksi pabrik semen yang mengganggu kawasan KBAK ini.

Ramadan Deffa Mararizqi, seorang tourism Enthusiast dalam IG nya deffa_mrzq membagikan perjalanannya mengeksplorasi lokasi rencana pembangunan pabrik semen yang berada di desa Watangrejo, kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Deffa menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang berada di titik lokasi rencana pabrik merupakan lahan produktif masyarakat, berupa sawah, kebun dan hutan produktif.

Menurut dia, keberadaan pabrik yang berada di tengah kawasan KBAK dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan sirkulasi air di daerah tersebut. 

Karena di dekat pabrik ada sumber mata air utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Di bawah tanahnya atau di dasar bukit ada aliran sungai dan luweng atau lubang resapan air di daerah karst,” terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 25 Maret 2025.

Deffa juga memaparkan luasnya lahan persawahan dan adanya bukit-bukit kecil yang disebut konikel di wilayah tersebut. 

“Konikel inilah yang akan ditambang sebagai bahan produksi semen," imbuhnya. 

Sehingga bisa dibayangkan kerusakan alam yang awalnya kawasan hijau akan berubah menjadi gersang dan berpolusi udara sebagai akibat eksplorasi pertambangan untuk mendukung pabrik semen.

Dampak lingkungan karena terganggunya ekosistem, seperti rusaknya habitat tanah dan lahan untuk bercocok tanam inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan ulang atas pendirian pabrik semen ini.  

Meski dari izin amdal menyebut adanya greenbelt yang menjadi batasan eksplorasi penambangan, akan tetapi pengembangan industri dengan jangka waktu konsesi yang panjang dikhawatirkan akan meluas ke daerah lain dan menyentuh KBAK. 

Tentu saja dapat mengancam keberadaan situs UNESCO Global geopark Gunungsewu.

Untuk itu, Deffa yang penggiat tourism menyarankan solusi tepat bagi pemerintah, khususnya masyarakat sekitar yakni mengembangkan kawasan geopark menjadi geotourism yang mengacu pada sustainable tourism atau keberlanjutan pariwisata. 

“Dengan pariwisata hijau yang akan membuka lapangan kerja baru dengan menjaga tetap asri lingkungan dan Kawasan KBAK,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya