Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

PB HMI Desak Pemerintah Tutup E-Wallet Terlibat Judol

SENIN, 24 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital atau e-wallet dalam aktivitas perjudian online (judol) yang kini semakin marak. 

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, kehadiran e-wallet sebagai salah satu metode pembayaran dalam transaksi judol telah memicu dampak negatif yang besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. 

Ia mengungkapkan bahwa kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet semakin memudahkan pelaku judi online untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat menjerat masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan terhadap dampak buruk dari perjudian.


“E-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif. Namun, kami sangat prihatin dengan dugaan beberapa temuan yang menunjukkan bahwa platform e-wallet malah digunakan untuk transaksi judi online seperti DANA dan OVO. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, namun penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi. 

Pemerintah, lanjut Ibnu, harus segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet. Termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan. 

“Kami berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Salah satu caranya dengan menutup E-Wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online,” tambah Ibnu.

“Penutupan terhadap E-Wallet yang terlibat aktivitas judi online ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di bangsa ini,” tegasnya.

PB HMI juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya