Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perusahaan Budidaya Mutiara di NTB Minta Perlindungan Hukum DPR

SENIN, 24 MARET 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merasa ada yang janggal dalam penetapan dirinya sebagai tersangka, Direktur PT Sino Indo Mutiara, Melliana Dewi, meminta perlindungan hukum kepada Ketua Komisi III DPR, Kapolri, Menko Perekonomian, Menteri Hukum, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melliana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda NTB pada 10 Februari 2025 atas aktivitasnya sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dalam bidang budidaya mutiara (pembesaran mollusca laut) di Perairan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Kami adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Sebagai perusahaan PMA semua perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi. Kami sudah punya izin dasar,seperti NIB, PKKPRL, izin dermaga dan beberapa izin lain seperti PBG dalam proses. Untuk  izin lingkungan pejabat berwenang sudah turun ke lapangan melakukan survei," kata Melliana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.


"Kami pun sudah patuh dan telah membayar pajak berupa PKKPRL untuk pemanfaatan ruang laut sebesar (Rp)1,3 miliar sesuai ketentuan," imbuhnya.

Melliana menilai penetapan tersangka kepada dirinya sangat diskriminatif. Padahal saat ini 90 persen tambak udang di NTB izinnya tidak lengkap. Sementara pihaknya sudah melengkapi semua izin.

"Di NTB ada perusahaan asing diduga izinnya tidak lengkap," ungkapnya.

Melliana menambahkan, bahkan ada perusahaan budidaya laut yang sudah mendapat Peringatan I, II, III oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

"Jelas-jelas dalam pemberitaan perusahaan itu dikatakan ilegal tetapi tidak ditindak oleh Ditpolairud," katanya.

"Sementara perusahaan kami belum pernah mendapat teguran sekalipun langsung dijadikan tersangka, saya minta keadilan," tegasnya.

Sejalan dengan itu, investor perusahaan tersebut menduga ada indikasi oknum Ditpolairud yang meminta uang  Rp500 juta dan meminta bagian (saham) di perusahaan.

"Permintaan itu disampaikan lewat perantara beberapa kali," terangnya.

Melliana mengaku, kini operasional perusahaan terganggu. Dari sekitar 360 karyawan, sekitar 120 orang di antaranya terpaksa dirumahkan.

Demi kelangsungan usaha dan upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pihak perusahaan meminta keadilan dan perlindungan hukum kepada Kementerian dan Lembaga serta Kapolri juga Ketua Komisi III DPR.

"Untuk kepentingan mengurus perizinan kami sampai merekrut asisten manajer khusus menangani perizinan berusaha sebagaimana ketentuan, kami berusaha patuh, kami ingin membuka lapangan kerja untuk masyarakat NTB dan juga mendukung hilirisasi dalam bidang budidaya laut seperti Asta Cita Pak Prabowo. Kami meminta keadilan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya