Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perusahaan Budidaya Mutiara di NTB Minta Perlindungan Hukum DPR

SENIN, 24 MARET 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merasa ada yang janggal dalam penetapan dirinya sebagai tersangka, Direktur PT Sino Indo Mutiara, Melliana Dewi, meminta perlindungan hukum kepada Ketua Komisi III DPR, Kapolri, Menko Perekonomian, Menteri Hukum, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melliana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda NTB pada 10 Februari 2025 atas aktivitasnya sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dalam bidang budidaya mutiara (pembesaran mollusca laut) di Perairan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Kami adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Sebagai perusahaan PMA semua perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi. Kami sudah punya izin dasar,seperti NIB, PKKPRL, izin dermaga dan beberapa izin lain seperti PBG dalam proses. Untuk  izin lingkungan pejabat berwenang sudah turun ke lapangan melakukan survei," kata Melliana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.


"Kami pun sudah patuh dan telah membayar pajak berupa PKKPRL untuk pemanfaatan ruang laut sebesar (Rp)1,3 miliar sesuai ketentuan," imbuhnya.

Melliana menilai penetapan tersangka kepada dirinya sangat diskriminatif. Padahal saat ini 90 persen tambak udang di NTB izinnya tidak lengkap. Sementara pihaknya sudah melengkapi semua izin.

"Di NTB ada perusahaan asing diduga izinnya tidak lengkap," ungkapnya.

Melliana menambahkan, bahkan ada perusahaan budidaya laut yang sudah mendapat Peringatan I, II, III oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

"Jelas-jelas dalam pemberitaan perusahaan itu dikatakan ilegal tetapi tidak ditindak oleh Ditpolairud," katanya.

"Sementara perusahaan kami belum pernah mendapat teguran sekalipun langsung dijadikan tersangka, saya minta keadilan," tegasnya.

Sejalan dengan itu, investor perusahaan tersebut menduga ada indikasi oknum Ditpolairud yang meminta uang  Rp500 juta dan meminta bagian (saham) di perusahaan.

"Permintaan itu disampaikan lewat perantara beberapa kali," terangnya.

Melliana mengaku, kini operasional perusahaan terganggu. Dari sekitar 360 karyawan, sekitar 120 orang di antaranya terpaksa dirumahkan.

Demi kelangsungan usaha dan upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pihak perusahaan meminta keadilan dan perlindungan hukum kepada Kementerian dan Lembaga serta Kapolri juga Ketua Komisi III DPR.

"Untuk kepentingan mengurus perizinan kami sampai merekrut asisten manajer khusus menangani perizinan berusaha sebagaimana ketentuan, kami berusaha patuh, kami ingin membuka lapangan kerja untuk masyarakat NTB dan juga mendukung hilirisasi dalam bidang budidaya laut seperti Asta Cita Pak Prabowo. Kami meminta keadilan," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya