Berita

Ilustrasi kurs mata uang/Net

Bisnis

IHSG dan Rupiah Kompak Anjlok Usai Pengumuman Pengurus Danantara

SENIN, 24 MARET 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.161 pada perdagangan Senin 24 Maret 2025.

Yaitu melemah 96,96 poin atau turun 1,55 persen dibandingkan sesi sebelumnya, setelah pengumuman susunan pengurus lengkap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Berdasarkan data RTI Infokom, nilai transaksi di pasar saham tercatat mencapai Rp14,15 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 14,65 miliar saham. 


Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 500 saham melemah, 134 saham menguat, dan 168 saham lainnya stagnan.

Dalam perdagangan hari ini, hampir seluruh sektor mengalami tekanan, dengan 10 dari 11 indeks sektoral mencatatkan pelemahan. Sektor kesehatan dan sektor barang baku menjadi yang paling tertekan dengan masing-masing turun 2,79 persen.

Sementara itu, nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan, ditutup di level Rp16.567 per Dolar AS.

Mata uang Garuda melemah 66 poin atau 0,40 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, Rupiah berada di level Rp16.561 per dolar AS pada sore hari ini.

Di kawasan Asia, pergerakan mata uang tercatat bervariasi. Baht Thailand menguat 0,19 persen, Peso Filipina naik 0,04 persen, Yuan China turun tipis 0,03 persen, Yen Jepang ambruk 0,26 persen, dan Ringgit Malaysia turun 0,37 persen.

Sementara mata uang utama juga bergerak bervariasi. Poundsterling Inggris melemah 0,22 persen, sedangkan Euro Eropa dan Franc Swiss masing-masing menguat 0,19 persen dan 0,04 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya