Berita

Kamenak Kogoya di Kejaksaan Negeri Nabire pada Rabu, 19 Maret 2025/Ist

Presisi

Polisi Serahkan Berkas Gembong OPM ke Kejari Nabire

SENIN, 24 MARET 2025 | 06:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menyerahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO. Ia merupakan salah satu gembong OPM di wilayah Puncak Jaya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima redaksi pada Senin, 24 Maret 2025.


Adapun, Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Setelah berkas selesai diserahkan, Kamenak Gire akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU di Kejari Nabire.

Dari kasus ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya