Berita

Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Bisakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap di Jakarta?

MINGGU, 23 MARET 2025 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mobil hybrid diusulkan mendapat hak yang sama dengan mobil listrik, yaitu dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Jakarta.

Kebijakan tersebut, kalau disetujui, diyakini bisa meningkatkan penjualan mobil hybrid di Indonesia. Meski kendaraan itu sudah mendapat insentif PPnBM sebesar tiga persen, namun pemerintah tetap perlu memberikan relaksasi tambahan.

"Karena fiskal kan sudah dikasih 3 persen relaksasi PPnBM, itu terima kasih banget. Kalau nonfiskalnya bisa dikasih free ganjil genap, karena strong hybrid yang kita punya ya itu masuk dalam kota di bawah kecepatan 60 km/jam juga banyak pakai baterai," ujar Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.


"Jadi masuk dalam kota itu sangat ramah lingkungan. Kalau itu diberikan kebijakan bebas genap ganjil di area-area tertentu, maka market Jakarta akan lebih agresif lagi," sambungnya.

Sejauh ini, Honda telah menyediakan dua jenis mobil hybrid di Indonesia, yakni Honda CR-V dan Accord Hybrid. Ke depannya, mereka akan menghadirkan lebih banyak kendaraan baru di segmen tersebut.

Untuk tahun ini, HPM berencana meluncurkan tiga mobil hybrid baru. Meski belum disebutkan namanya, tiga kendaraan itu kemungkinan besar Honda StepWGN e:HEV, Honda HR-V e:HEV dan Honda Civic e:HEV.

"Tahun ini kami mendukung sekali kendaraan ramah lingkungan. Pada 2025 ini ada tiga produk hybrid lagi yang akan kami luncurkan sesegera mungkin. Teman-teman mungkin sudah tahu bocorannya," tutur Billy.

Sementara tahun depan, dia memastikan, ada dua mobil hybrid tambahan di segmen sport dan SUV. Hal tersebut membuktikan keseriusan HPM menyongsong era elektrifikasi di Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya