Berita

Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Bisakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap di Jakarta?

MINGGU, 23 MARET 2025 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mobil hybrid diusulkan mendapat hak yang sama dengan mobil listrik, yaitu dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Jakarta.

Kebijakan tersebut, kalau disetujui, diyakini bisa meningkatkan penjualan mobil hybrid di Indonesia. Meski kendaraan itu sudah mendapat insentif PPnBM sebesar tiga persen, namun pemerintah tetap perlu memberikan relaksasi tambahan.

"Karena fiskal kan sudah dikasih 3 persen relaksasi PPnBM, itu terima kasih banget. Kalau nonfiskalnya bisa dikasih free ganjil genap, karena strong hybrid yang kita punya ya itu masuk dalam kota di bawah kecepatan 60 km/jam juga banyak pakai baterai," ujar Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.


"Jadi masuk dalam kota itu sangat ramah lingkungan. Kalau itu diberikan kebijakan bebas genap ganjil di area-area tertentu, maka market Jakarta akan lebih agresif lagi," sambungnya.

Sejauh ini, Honda telah menyediakan dua jenis mobil hybrid di Indonesia, yakni Honda CR-V dan Accord Hybrid. Ke depannya, mereka akan menghadirkan lebih banyak kendaraan baru di segmen tersebut.

Untuk tahun ini, HPM berencana meluncurkan tiga mobil hybrid baru. Meski belum disebutkan namanya, tiga kendaraan itu kemungkinan besar Honda StepWGN e:HEV, Honda HR-V e:HEV dan Honda Civic e:HEV.

"Tahun ini kami mendukung sekali kendaraan ramah lingkungan. Pada 2025 ini ada tiga produk hybrid lagi yang akan kami luncurkan sesegera mungkin. Teman-teman mungkin sudah tahu bocorannya," tutur Billy.

Sementara tahun depan, dia memastikan, ada dua mobil hybrid tambahan di segmen sport dan SUV. Hal tersebut membuktikan keseriusan HPM menyongsong era elektrifikasi di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya