Berita

Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Patuhi Perintah Pramono, DLH DKI Kosongkan Sampah di Banker RDF Rorotan

SABTU, 22 MARET 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengosongkan sampah dan hasil produksi di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah bau tak sedap.

Pengosongan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sekaligus permohonan warga setempat.


Aroma tak sedap di RDF (Refuse-Derived Fuel) Rorotan, Jakarta Utara, telah menuai protes dari warga sekitar.  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau ke lokasi setelah menerima keluhan warga.

Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pengosongan RDF ini meliputi sampah lama di bunker sebanyak 800 ton dan produk RDF di gudang produksi sekitar 600 ton.

"Kami akan mengosongkan semua sampah serta produk yang ada di RDF Rorotan," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia menjelaskan, proses pengosongan ratusan sampah yang ada di bunker sudah dilakukan sejak 19 Maret dan ditargetkan rampung secepatnya.

Sementara, di gudang produksi masih berproses dan diproyeksikan kosong dalam dua sampai tiga hari mendatang.

"Sampah-sampah telah kita kirim TPST Bantar Gebang, begitu juga dengan produk RDF ini sudah kami kirim ke plant di Bantar Gebang," kata Agung.

Menurutnya, setelah sampah dan hasil produksi sudah kosong, maka bunker dan gudang akan dilakukan sterilisasi dengan dicuci dan diberikan pewangi atau penghilang bau tidak sedap.

"Nanti akan kita cuci semua dan diberi pewangi agar bau yang tidak sedap ini hilang. Bau ini timbul dari sampah yang lama tertumpuk," kata Agung.

Ia menambahkan, usai pengosongan, RDF Rorotan akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan oleh kontraktor terkait. Perbaikan yang dilakukan meliputi penambahan deodorizer untuk mengurangi bau hingga penambahan filter sebagai penangkal pencemaran udara.

Apabila sudah rampung diperbaiki, maka akan dibuka dan mulai uji coba kembali, dengan sampah baru (waste fresh) dan proses produksi yang sedikit. Nantinya, warga juga bisa ikut melihat prosesnya.

"Semoga dengan pengosongan ini, bisa mengurangi bau tidak sedap dan warga bisa ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan nyaman," tutup Agung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya