Berita

Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Patuhi Perintah Pramono, DLH DKI Kosongkan Sampah di Banker RDF Rorotan

SABTU, 22 MARET 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengosongkan sampah dan hasil produksi di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah bau tak sedap.

Pengosongan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sekaligus permohonan warga setempat.


Aroma tak sedap di RDF (Refuse-Derived Fuel) Rorotan, Jakarta Utara, telah menuai protes dari warga sekitar.  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau ke lokasi setelah menerima keluhan warga.

Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pengosongan RDF ini meliputi sampah lama di bunker sebanyak 800 ton dan produk RDF di gudang produksi sekitar 600 ton.

"Kami akan mengosongkan semua sampah serta produk yang ada di RDF Rorotan," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia menjelaskan, proses pengosongan ratusan sampah yang ada di bunker sudah dilakukan sejak 19 Maret dan ditargetkan rampung secepatnya.

Sementara, di gudang produksi masih berproses dan diproyeksikan kosong dalam dua sampai tiga hari mendatang.

"Sampah-sampah telah kita kirim TPST Bantar Gebang, begitu juga dengan produk RDF ini sudah kami kirim ke plant di Bantar Gebang," kata Agung.

Menurutnya, setelah sampah dan hasil produksi sudah kosong, maka bunker dan gudang akan dilakukan sterilisasi dengan dicuci dan diberikan pewangi atau penghilang bau tidak sedap.

"Nanti akan kita cuci semua dan diberi pewangi agar bau yang tidak sedap ini hilang. Bau ini timbul dari sampah yang lama tertumpuk," kata Agung.

Ia menambahkan, usai pengosongan, RDF Rorotan akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan oleh kontraktor terkait. Perbaikan yang dilakukan meliputi penambahan deodorizer untuk mengurangi bau hingga penambahan filter sebagai penangkal pencemaran udara.

Apabila sudah rampung diperbaiki, maka akan dibuka dan mulai uji coba kembali, dengan sampah baru (waste fresh) dan proses produksi yang sedikit. Nantinya, warga juga bisa ikut melihat prosesnya.

"Semoga dengan pengosongan ini, bisa mengurangi bau tidak sedap dan warga bisa ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan nyaman," tutup Agung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya