Berita

Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Patuhi Perintah Pramono, DLH DKI Kosongkan Sampah di Banker RDF Rorotan

SABTU, 22 MARET 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengosongkan sampah dan hasil produksi di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah bau tak sedap.

Pengosongan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sekaligus permohonan warga setempat.


Aroma tak sedap di RDF (Refuse-Derived Fuel) Rorotan, Jakarta Utara, telah menuai protes dari warga sekitar.  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau ke lokasi setelah menerima keluhan warga.

Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pengosongan RDF ini meliputi sampah lama di bunker sebanyak 800 ton dan produk RDF di gudang produksi sekitar 600 ton.

"Kami akan mengosongkan semua sampah serta produk yang ada di RDF Rorotan," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia menjelaskan, proses pengosongan ratusan sampah yang ada di bunker sudah dilakukan sejak 19 Maret dan ditargetkan rampung secepatnya.

Sementara, di gudang produksi masih berproses dan diproyeksikan kosong dalam dua sampai tiga hari mendatang.

"Sampah-sampah telah kita kirim TPST Bantar Gebang, begitu juga dengan produk RDF ini sudah kami kirim ke plant di Bantar Gebang," kata Agung.

Menurutnya, setelah sampah dan hasil produksi sudah kosong, maka bunker dan gudang akan dilakukan sterilisasi dengan dicuci dan diberikan pewangi atau penghilang bau tidak sedap.

"Nanti akan kita cuci semua dan diberi pewangi agar bau yang tidak sedap ini hilang. Bau ini timbul dari sampah yang lama tertumpuk," kata Agung.

Ia menambahkan, usai pengosongan, RDF Rorotan akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan oleh kontraktor terkait. Perbaikan yang dilakukan meliputi penambahan deodorizer untuk mengurangi bau hingga penambahan filter sebagai penangkal pencemaran udara.

Apabila sudah rampung diperbaiki, maka akan dibuka dan mulai uji coba kembali, dengan sampah baru (waste fresh) dan proses produksi yang sedikit. Nantinya, warga juga bisa ikut melihat prosesnya.

"Semoga dengan pengosongan ini, bisa mengurangi bau tidak sedap dan warga bisa ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan nyaman," tutup Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya