Berita

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad/Istimewa

Nusantara

Komitmen Sejahterakan Mustahik, Akulaku Group Serahkan Infak Perusahaan Lewat Baznas RI

JUMAT, 21 MARET 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) kembali menerima penyaluran infak perusahaan dari PT Akulaku Finance Indonesia dan PT Akulaku Silvrr Indonesia. Infak kali ini akan disalurkan melalui berbagai program Ramadan Baznas RI sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. 

Penyerahan infak perusahaan secara simbolis telah dilaksanakan di Gedung Baznas RI, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa kemarin 18 Maret 2025. Hadir Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad; Pimpinan Baznas bidang Perencanaan, Prof. Dr. Zainulbahar Noor; Pimpinan Baznas bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan; Direktur Pengumpulan Badan Nasional, Faisal Qosim.

Sementara dari pihak Akulaku diwakili Direktur Keuangan PT Akulaku Finance Indonesia, Aan Setiawandi; Head of Funding & Treasury, Bening Windy Martias; Head of Credit Risk & Quality Assurance, Hardiansyah Nur Sahaya; dan Business Development Senior Manager PT Akulaku Silvrr Indonesia, Febyola Veneta.


Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad mengatakan, penyerahan infak perusahaan tersebut merupakan kerja sama yang telah dilakukan berkali-kali. 

"Kali ini Baznas akan menyalurkan infak perusahaan PT Akulaku Finance Indonesia melalui program Hidangan Berkah Ramadan, Santunan Anak Yatim, dan Layanan Kesehatan di beberapa titik di Jabodetabek,” kata Kiai Noor Achmad, dalam keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025. 

Kiai Noor berharap, apa yang dilakukan Akulaku Group dapat menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain, menjadi contoh yang baik, selain terus mengembangkan ekonomi tetapi tidak lupa untuk berbagi. 
 
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada PT Akulaku Finance Indonesia yang terus berkomitmen mensejahterakan mustahik di setiap bulan suci Ramadan, dan selalu mempercayakan infak perusahaannya melalui Baznas RI,” ujarnya. 

Kiai Noor berharap, program Baznas bersama Akulaku Group dapat memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Akulaku Finance Indonesia, Aan Setiawandi menyampaikan, penyerahan infak perusahaan dari Akulaku Group melalui Baznas RI merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. 

"Alhamdulillah hari ini kami diberikan kehormatan untuk dapat bersilaturahmi dengan Baznas RI sekaligus untuk memberikan titipan, baik infak maupun sedekah dari perusahaan kami, yang ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat, atau corporate social responsibility," katanya. 

Aan turut mengapresiasi Baznas yang telah berdedikasi dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan transparan, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Kami berharap semoga kontribusi dari kami, dari Akulaku Group, bukan hanya menjadi simbol kepedulian tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kesejahteraan yang lebih luas, dan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya