Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 163,32 Persen pada Februari 2025

KAMIS, 20 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 163,32 persen (yoy) pada Februari 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Tak hanya QRIS, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Februari 2025 juga dilaporkan tetap tumbuh.


"Dari sisi transaksi, pembayaran digital mencapai 3,38 miliar transaksi atau tumbuh 31,21 persen (yoy) yang didukung oleh seluruh komponennya," kata Perry dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry merinci, volume transaksi pada aplikasi mobile dan volume transaksi pada internet terus meningkat masing-masing tumbuh sebesar 32,22 persen (yoy) dan 16,51 persen (yoy).

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 330,08 juta transaksi atau tumbuh 75,82 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp858,27 triliun pada Februari 2025.

Sementara  volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS, kata Perry naik sebesar 4,66 persen (yoy) menjadi 807,18 ribu transaksi dengan nilai Rp14.749,90 triliun pada Februari 2025.

Sedangkan, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,79 persen (yoy) menjadi Rp1.112,2 triliun pada periode tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya