Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 163,32 Persen pada Februari 2025

KAMIS, 20 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 163,32 persen (yoy) pada Februari 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Tak hanya QRIS, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Februari 2025 juga dilaporkan tetap tumbuh.


"Dari sisi transaksi, pembayaran digital mencapai 3,38 miliar transaksi atau tumbuh 31,21 persen (yoy) yang didukung oleh seluruh komponennya," kata Perry dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry merinci, volume transaksi pada aplikasi mobile dan volume transaksi pada internet terus meningkat masing-masing tumbuh sebesar 32,22 persen (yoy) dan 16,51 persen (yoy).

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 330,08 juta transaksi atau tumbuh 75,82 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp858,27 triliun pada Februari 2025.

Sementara  volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS, kata Perry naik sebesar 4,66 persen (yoy) menjadi 807,18 ribu transaksi dengan nilai Rp14.749,90 triliun pada Februari 2025.

Sedangkan, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,79 persen (yoy) menjadi Rp1.112,2 triliun pada periode tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya