Berita

Korban penusukan mantan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen menjalani perawatan di rumah sakit/RMOLSumsel

Presisi

Pernah Viral Aniaya Wanita

Bekas Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

KAMIS, 20 MARET 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan anggota Kepolisian karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40). 

Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial.

PW harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami 10 luka tusukan di dada, perut, lengan dan punggung.


Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman PW di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Syukri Zen dikabarkan mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. 

Namun ajakan rujuk tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku marah dan melakukan penusukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan peristiwa penikaman tersebut. 

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS," kata AKBP Yunar.

Menurut AKBP Yunar, saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. 

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," kata AKBP Yunar dikutip dari RMOLSumsel.

Syukri Zen merupakan mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Pada Pileg 2024 lalu, Syukri Zen kembali maju mencalonkan diri dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya