Berita

Korban penusukan mantan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen menjalani perawatan di rumah sakit/RMOLSumsel

Presisi

Pernah Viral Aniaya Wanita

Bekas Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

KAMIS, 20 MARET 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan anggota Kepolisian karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40). 

Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial.

PW harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami 10 luka tusukan di dada, perut, lengan dan punggung.


Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman PW di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Syukri Zen dikabarkan mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. 

Namun ajakan rujuk tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku marah dan melakukan penusukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan peristiwa penikaman tersebut. 

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS," kata AKBP Yunar.

Menurut AKBP Yunar, saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. 

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," kata AKBP Yunar dikutip dari RMOLSumsel.

Syukri Zen merupakan mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Pada Pileg 2024 lalu, Syukri Zen kembali maju mencalonkan diri dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:32

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

Jelang Demo 20 Mei, Spanduk Tuntutan Potongan Aplikator Cukup 10 Persen Bertebaran di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 | 02:33

Waketum Projo Bilang Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 19 Mei 2025 | 02:19

UPDATE

Nanda-Anton Klaim Unggul 59,25 Persen di PSU Pesawaran Berdasarkan Real Count Internal

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:59

Praktik Intimidasi dan Teror terhadap Masyarakat Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:35

Alex Marquez Menangkan Sprint Race GP Inggris 2025

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:17

Peluru Nyasar di Palembang Diduga dari Lapangan Tembak JSC

Minggu, 25 Mei 2025 | 01:00

Resmi Bersertifikat Halal, Sarung BHS dan Atlas Bawa Standar Baru Dunia Tekstil Muslim

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:42

Yulian Gunhar: Negara Harus Tata Ulang Subsidi Energi

Minggu, 25 Mei 2025 | 00:22

Persib Angkat Trofi Liga 1 di GBLA, Bobotoh: Rasanya Sangat Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:39

Partisipasi Pemilih Menurun, Pemilu-Pilkada Serentak pada Tahun yang Sama Perlu Diubah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:19

Perketat Area Pentagon, Pemerintah Trump akan Batasi Gerak Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:18

Jangkau Wilayah Terluar, Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:50

Selengkapnya