Berita

Korban penusukan mantan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen menjalani perawatan di rumah sakit/RMOLSumsel

Presisi

Pernah Viral Aniaya Wanita

Bekas Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

KAMIS, 20 MARET 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan anggota Kepolisian karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40). 

Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial.

PW harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami 10 luka tusukan di dada, perut, lengan dan punggung.


Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman PW di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Syukri Zen dikabarkan mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. 

Namun ajakan rujuk tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku marah dan melakukan penusukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan peristiwa penikaman tersebut. 

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS," kata AKBP Yunar.

Menurut AKBP Yunar, saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. 

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," kata AKBP Yunar dikutip dari RMOLSumsel.

Syukri Zen merupakan mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Pada Pileg 2024 lalu, Syukri Zen kembali maju mencalonkan diri dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya