Berita

Diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Mendesak Penegakan Pergub Zona Bebas Air Tanah

KAMIS, 20 MARET 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak segera menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Demikian permintaan Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025.

"Pergub ini juga sudah mengatur adanya sanksi. Sehingga jika diimplementasikan dengan baik maka diharapkan dapat meningkatkan penggunaan air bersih atau air minum melalui jaringan perpipaan," kata Sugiyanto.


Menurut Sugiyanto, perlu peran aktif leading sector pengawasan yakni, Dinas Sumber Daya Air bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk pro aktif melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak.

"Tidak kalah penting tentunya adalah partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan agar sumber daya air untuk masa depan tetap terjaga dan penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta bisa diminimalisir," kata Sugiyanto.

Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, Perumda PAM Jaya terus melakukan akselerasi untuk memenuhi target cakupan layanan 100 persen di tahun 2030.

"Target di tahun 2030 itu kita harus sudah ada 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan target jumlah pelanggan 2.006.167 Skala Rumah. Kemudian, untuk panjang jaringan perpipaan mencapai 19.234 kilometer," kata Gatra.

Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), Andi Wijaya alias Adjie Rimbawan menyampaikan, hingga saat ini masih ada warga Jakarta, terutama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang masih sulit untuk mendapatkan akses layanan air bersih.

"Kami sangat mendukung PAM Jaya mengoptimalkan jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih/minum warga," kata Adjie.





Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya