Berita

Pos Lintas Batas Negara (PLBN)/Ist

Nusantara

PLBN Terpadu se-Indonesia Siap Hadapi Arus Mudik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI Nomor BWN.86/1063/III/2025 tentang Kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025, Rabu 19 Maret 2025.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan, langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan agar pelayanan publik di setiap PLBN Terpadu tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"BNPP menginstruksikan kepada Kepala PLBN di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jajaran penyelenggara layanan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Nurdin dalam keterangannya, Rabu 19 Maret 2025.


Berdasarkan surat edaran tersebut sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu seluruh Indonesia. 

Pertama, berkoordinasi dengan customs, immigration, quarantine, and security (CIQS) untuk penerapan rekayasa arus pelayanan apabila terjadi kepadatan perlintasan, dengan tetap berpedoman pada standar operasi prosedur (SOP).

Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, serta pelintas yang dicurigai memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan pelanggaran hukum. Ketiga, menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) guna menghadapi situasi darurat atau force majeure.

Keempat, mendirikan posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Kelima, menyesuaikan jam operasional PLBN apabila diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

Selain itu, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal, Nurdin menginstruksikan ke-15 Kepala PLBN untuk mengatur jadwal piket petugas PLBN mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025," kata Nurdin.

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI Budi Setyono menambahkan, seluruh instansi terkait harus segera mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI ini dengan koordinasi yang solid.

Dengan berbagai langkah ini, BNPP RI memastikan bahwa setiap PLBN siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan pelayanan yang optimal dan terkoordinasi bagi para pelintas batas negara.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya