Berita

Pos Lintas Batas Negara (PLBN)/Ist

Nusantara

PLBN Terpadu se-Indonesia Siap Hadapi Arus Mudik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI Nomor BWN.86/1063/III/2025 tentang Kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025, Rabu 19 Maret 2025.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan, langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan agar pelayanan publik di setiap PLBN Terpadu tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"BNPP menginstruksikan kepada Kepala PLBN di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jajaran penyelenggara layanan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Nurdin dalam keterangannya, Rabu 19 Maret 2025.


Berdasarkan surat edaran tersebut sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu seluruh Indonesia. 

Pertama, berkoordinasi dengan customs, immigration, quarantine, and security (CIQS) untuk penerapan rekayasa arus pelayanan apabila terjadi kepadatan perlintasan, dengan tetap berpedoman pada standar operasi prosedur (SOP).

Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, serta pelintas yang dicurigai memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan pelanggaran hukum. Ketiga, menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) guna menghadapi situasi darurat atau force majeure.

Keempat, mendirikan posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Kelima, menyesuaikan jam operasional PLBN apabila diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

Selain itu, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal, Nurdin menginstruksikan ke-15 Kepala PLBN untuk mengatur jadwal piket petugas PLBN mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025," kata Nurdin.

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI Budi Setyono menambahkan, seluruh instansi terkait harus segera mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI ini dengan koordinasi yang solid.

Dengan berbagai langkah ini, BNPP RI memastikan bahwa setiap PLBN siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan pelayanan yang optimal dan terkoordinasi bagi para pelintas batas negara.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya