Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Pimpinan PTPN I Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

RABU, 19 MARET 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 (PTPN VIII) berinisial LAR dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Maret 2024.

LAR dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). LAR diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pelapornya berinisial NT yang merupakan seorang warga mengklaim laporan sudah diterima secara resmi oleh tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK. 


Dalam laporan itu, NT fokus poin utama yakni dugaan pengalihan fungsi lahan dan aset PTPN I yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, banyak lahan milik PTPN I Regional 2 telah dialihfungsikan. 

Tentu ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Hal ini diduga menjadi penyebab utama bencana banjir yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat sekitar yang terkena dampak banjir.

NT pun menyertakan dokumen bukti sebagai lampiran dalam pengaduannya, termasuk bukti pengalihan fungsi lahan dan dampak kerusakan lingkungan.

Sebab, dalam dugaan praktik suap dan penyalahgunaan aset, NT turut menyoroti dugaan praktik suap menyuap yang diduga melibatkan LAR 

Dugaan penerimaan suap semakin menguat berdasarkan total harta kekayaan LAR mencapai Rp9.154.138.817,-,yang dianggap tidak wajar untuk seorang pejabat dengan jabatannya, sebab diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP. 

“Kita berharap laporan kami dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar NT dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Maret 2025.

NT pun berharap agar KPK dapat bertindak cepat dan transparan. 

“Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya