Berita

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih/Net

Politik

Desak Transparansi PTPN, PAN: Perkebunan Negara Bukan Jualan HGU

RABU, 19 MARET 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbagai permasalahan internal di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta dugaan alih fungsi lahan yang berkontribusi terhadap bencana lingkungan menjadi perhatian politisi DPR.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih menyampaikan berbagai persoalan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Mulanya, Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menindak bangunan ilegal di kawasan perkebunan. 


“Bersyukur kemarin Menko Pangan gercep turun sama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat langsung sidak, langsung ngeruntuhin bangunan-bangunannya, jadi viral, jadi bisa introspeksi ke teman-teman PTPN,” ujarnya.

Hakim juga menyinggung dampak alih fungsi lahan PTPN VIII yang kini berada di bawah regional PTPN I, yang ditengarai berkontribusi terhadap bencana di Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Puncak, Gunung Mas. 

“Kita berduka atas musibah yang terjadi, banjir begitu hebatnya, ada bayi yang meninggal, infrastruktur rusak, potensi kerugian besar. Salah satu penyebabnya adalah alih guna lahan yang dimiliki oleh PTPN VIII,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa komoditas perkebunan seperti teh, kopi, dan karet masih memiliki pasar yang jelas. Sehingga tidak seharusnya PTPN mencari jalan pintas dengan mengalihfungsikan lahan untuk kepentingan lain. 

Dalam rapat tersebut, Legislator PAN itu juga mengungkap adanya rencana proyek Hibisc Park yang bekerja sama dengan pihak swasta di lahan bekas HGU PTPN VIII. Menurutnya, proyek ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan lahan negara. 

“Jaswita Lestari Jaya collabs dengan Laksmana Jaya Tunggal rencana bikin Hibisc Park. Awalnya 15,46 hektare disetujui PTPN VIII, lalu adendum jadi 21 hektare lebih. Ini kan ambil gampangnya,” ungkapnya.

Ia meminta PTPN untuk lebih transparan dalam mengelola aset dan mengungkap oknum yang diduga mengambil keuntungan dari lahan negara. 

“Fokusnya PTPN bukan jualan lahan, oke optimalisasi aset kemudian disewakan, tapi jangan mencolotnya kejauhan," katanya.

“Dipastikan dulu rohnya PTPN, Perkebunan Negara bukan jualan HGU lahan perkebunan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya