Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Hukum

Lemkapi:

Hukum Berat Pelaku Penembakan Tiga Polisi

RABU, 19 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku penembakan terhadap tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025, harus dijatuhi hukuman berat.

Demikian penegasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada RMOL, Rabu 19 Maret 2025.

"Kita juga minta seluruh perkembangan hasil investigasi Polda Lampung dan Pomdam Sriwijaya serta Danrem 043/Gatam bisa disampaikan secara berkelanjutan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," kata Edi.


Edi mengingatkan bahwa penegakan hukum kasus penembakan polisi tersebut dipantau masyarakat. Untuk itu ia mendorong seluruh jajaran Polri dan TNI bekerja dengan baik dan meningkatkan sinergitas serta kekompakan. 

"Kita kasih kesempatan kepada tim investigasi Polri dan TNI bekerja. Kami yakin kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri ini dilakukan secara transparan," kata mantan Komisioner Kompolnas ini.

Sebelumnya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Para terduga pelaku penembakan tiga polisi dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Lampung telah diamankan.

Pertama Z (71) yang ditangkap pada 22.00 WIB. Lalu, disusul dua anggota TNI lainnya yakni Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

Keduanya langsung diamankan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

"Sudah ditahan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya