Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Hukum

Lemkapi:

Hukum Berat Pelaku Penembakan Tiga Polisi

RABU, 19 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku penembakan terhadap tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025, harus dijatuhi hukuman berat.

Demikian penegasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada RMOL, Rabu 19 Maret 2025.

"Kita juga minta seluruh perkembangan hasil investigasi Polda Lampung dan Pomdam Sriwijaya serta Danrem 043/Gatam bisa disampaikan secara berkelanjutan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," kata Edi.


Edi mengingatkan bahwa penegakan hukum kasus penembakan polisi tersebut dipantau masyarakat. Untuk itu ia mendorong seluruh jajaran Polri dan TNI bekerja dengan baik dan meningkatkan sinergitas serta kekompakan. 

"Kita kasih kesempatan kepada tim investigasi Polri dan TNI bekerja. Kami yakin kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri ini dilakukan secara transparan," kata mantan Komisioner Kompolnas ini.

Sebelumnya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.

Para terduga pelaku penembakan tiga polisi dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Lampung telah diamankan.

Pertama Z (71) yang ditangkap pada 22.00 WIB. Lalu, disusul dua anggota TNI lainnya yakni Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

Keduanya langsung diamankan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

"Sudah ditahan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya