Berita

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025./Ist

Politik

Laporan Polisi Soal Kericuhan Rapat RUU TNI adalah Bentuk Kriminalisasi

RABU, 19 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Polisi terhadap Andrie Yunus dan Javier Pandin terkait kericuhan di rapat Panja Revisi Undang-Undang TNI ke Polda Metro Jaya merupakan sebuah kriminalisasi. 

Anggapan itu disampaikan Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Arif Maulana, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025.

"Dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI," kata Arif. 


Selain dugaan kriminalisasi, Arif juga memandang bahwa laporan pidana yang disampaikan oleh Sekuriti Fairmont tidak berdasarkan hukum.

Bahkan lebih mengarah ke pembungkaman berekspresi.

"Laporan ini adalah bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation atau biasa disebut dengan SLAPP yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan," tegas Arif.

Arif pun menjelaskan penyebab laporan ini tidak berdasarkan hukum, karena menyampaikan ekspresi politik adalah hak konstitusional warga negara dan bukan merupakan kejahatan.

"Yang dilakukan oleh klien kami, Andrie dan juga Javier, adalah dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara," jelasnya. 

"Tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik. Bahkan dugaannya sembunyi-sembunyi dan memperkuat agenda mengembalikan dwifungsi militer yang berbahaya bagi masa depan masyarakat," tegas Arif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelapor tersebut berinisial RYR yang merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya