Berita

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025./Ist

Politik

Laporan Polisi Soal Kericuhan Rapat RUU TNI adalah Bentuk Kriminalisasi

RABU, 19 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Polisi terhadap Andrie Yunus dan Javier Pandin terkait kericuhan di rapat Panja Revisi Undang-Undang TNI ke Polda Metro Jaya merupakan sebuah kriminalisasi. 

Anggapan itu disampaikan Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Arif Maulana, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025.

"Dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI," kata Arif. 


Selain dugaan kriminalisasi, Arif juga memandang bahwa laporan pidana yang disampaikan oleh Sekuriti Fairmont tidak berdasarkan hukum.

Bahkan lebih mengarah ke pembungkaman berekspresi.

"Laporan ini adalah bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation atau biasa disebut dengan SLAPP yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan," tegas Arif.

Arif pun menjelaskan penyebab laporan ini tidak berdasarkan hukum, karena menyampaikan ekspresi politik adalah hak konstitusional warga negara dan bukan merupakan kejahatan.

"Yang dilakukan oleh klien kami, Andrie dan juga Javier, adalah dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara," jelasnya. 

"Tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik. Bahkan dugaannya sembunyi-sembunyi dan memperkuat agenda mengembalikan dwifungsi militer yang berbahaya bagi masa depan masyarakat," tegas Arif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelapor tersebut berinisial RYR yang merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya