Berita

Gerakan Nurani Bangsa (GNB)/Ist

Politik

Gerakan Nurani Bangsa:

RUU TNI Lemahkan Profesionalitas Tentara

RABU, 19 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah tokoh yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. 

TNI akan menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi.

Dalam keterangan pers yang dikutip redaksi, Rabu 19 Maret 2025, GNB mengingatkan bahwa tugas utama TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, serta menegaskan pilihan TNI sendiri untuk menjadi prajurit yang profesional dan tidak menjadi alat politik kekuasaan.  


Menurut GNB, pembahasan revisi UU TNI antara Pemerintah dengan DPR  ditengarai menjauh dari amanat reformasi yaitu prajurit yang profesional dan tunduk kepada otoritas sipil dalam pemerintahan yang konstitusional. 
 
Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, revisi UU TNI menyasar tiga hal pokok yakni Kedudukan TNI, Penempatan prajurit aktif di dalam institusi sipil, serta masa pensiun. 

"Kedudukan TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang menjadi kebijakan politik negara tanpa persetujuan DPR serta penambahan kewenangan lain yang tidak ada hubungannya dengan tugas utama TNI seperti penanganan narkoba," tulis GNB. 

Draft revisi khususnya Pasal 47 juga menambah jumlah institusi sipil yang bisa menerima prajurit aktif, dari 10 menjadi 16 institusi. 

Dinamika dalam proses pembahasan tersebut tentu saja menjadi alarm bagi tata kelola pemerintahan demokratis karena akan berdampak pada berkurangnya keterlibatan sipil dalam pengerahan TNI, penyusunan anggaran, dan pembangunan kekuatan pertahanan. 

Selain itu bisa menimbulkan penggunaan kapasitas TNI di luar fungsi dan kewenangan yang ditetapkan dalam undang-undang. Hal tersebut menjadi penanda kurangnya kemauan dan komitmen TNI untuk ditempatkan di bawah otoritas sipil. 

Untuk itulah Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan tiga pesan berikut: 

1. Penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi. 

2. Berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat hadapi perbedaan dalam kelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang lakukan kekerasan bersenjata. Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama. 

3. TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa antara lain: Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, M. Quraish Shihab, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Franz Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Ery Seda, Laode Muhammad Syarif, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid, dan Pdt Darwin Darmawan.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya