Berita

Gerakan Nurani Bangsa (GNB)/Ist

Politik

Gerakan Nurani Bangsa:

RUU TNI Lemahkan Profesionalitas Tentara

RABU, 19 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah tokoh yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. 

TNI akan menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi.

Dalam keterangan pers yang dikutip redaksi, Rabu 19 Maret 2025, GNB mengingatkan bahwa tugas utama TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, serta menegaskan pilihan TNI sendiri untuk menjadi prajurit yang profesional dan tidak menjadi alat politik kekuasaan.  


Menurut GNB, pembahasan revisi UU TNI antara Pemerintah dengan DPR  ditengarai menjauh dari amanat reformasi yaitu prajurit yang profesional dan tunduk kepada otoritas sipil dalam pemerintahan yang konstitusional. 
 
Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, revisi UU TNI menyasar tiga hal pokok yakni Kedudukan TNI, Penempatan prajurit aktif di dalam institusi sipil, serta masa pensiun. 

"Kedudukan TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang menjadi kebijakan politik negara tanpa persetujuan DPR serta penambahan kewenangan lain yang tidak ada hubungannya dengan tugas utama TNI seperti penanganan narkoba," tulis GNB. 

Draft revisi khususnya Pasal 47 juga menambah jumlah institusi sipil yang bisa menerima prajurit aktif, dari 10 menjadi 16 institusi. 

Dinamika dalam proses pembahasan tersebut tentu saja menjadi alarm bagi tata kelola pemerintahan demokratis karena akan berdampak pada berkurangnya keterlibatan sipil dalam pengerahan TNI, penyusunan anggaran, dan pembangunan kekuatan pertahanan. 

Selain itu bisa menimbulkan penggunaan kapasitas TNI di luar fungsi dan kewenangan yang ditetapkan dalam undang-undang. Hal tersebut menjadi penanda kurangnya kemauan dan komitmen TNI untuk ditempatkan di bawah otoritas sipil. 

Untuk itulah Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan tiga pesan berikut: 

1. Penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi. 

2. Berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat hadapi perbedaan dalam kelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang lakukan kekerasan bersenjata. Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama. 

3. TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa antara lain: Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, M. Quraish Shihab, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Franz Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Ery Seda, Laode Muhammad Syarif, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid, dan Pdt Darwin Darmawan.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya