Berita

Gerakan Nurani Bangsa (GNB)/Ist

Politik

Gerakan Nurani Bangsa:

RUU TNI Lemahkan Profesionalitas Tentara

RABU, 19 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah tokoh yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. 

TNI akan menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi.

Dalam keterangan pers yang dikutip redaksi, Rabu 19 Maret 2025, GNB mengingatkan bahwa tugas utama TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, serta menegaskan pilihan TNI sendiri untuk menjadi prajurit yang profesional dan tidak menjadi alat politik kekuasaan.  


Menurut GNB, pembahasan revisi UU TNI antara Pemerintah dengan DPR  ditengarai menjauh dari amanat reformasi yaitu prajurit yang profesional dan tunduk kepada otoritas sipil dalam pemerintahan yang konstitusional. 
 
Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, revisi UU TNI menyasar tiga hal pokok yakni Kedudukan TNI, Penempatan prajurit aktif di dalam institusi sipil, serta masa pensiun. 

"Kedudukan TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang menjadi kebijakan politik negara tanpa persetujuan DPR serta penambahan kewenangan lain yang tidak ada hubungannya dengan tugas utama TNI seperti penanganan narkoba," tulis GNB. 

Draft revisi khususnya Pasal 47 juga menambah jumlah institusi sipil yang bisa menerima prajurit aktif, dari 10 menjadi 16 institusi. 

Dinamika dalam proses pembahasan tersebut tentu saja menjadi alarm bagi tata kelola pemerintahan demokratis karena akan berdampak pada berkurangnya keterlibatan sipil dalam pengerahan TNI, penyusunan anggaran, dan pembangunan kekuatan pertahanan. 

Selain itu bisa menimbulkan penggunaan kapasitas TNI di luar fungsi dan kewenangan yang ditetapkan dalam undang-undang. Hal tersebut menjadi penanda kurangnya kemauan dan komitmen TNI untuk ditempatkan di bawah otoritas sipil. 

Untuk itulah Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan tiga pesan berikut: 

1. Penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan, sesuai amanah konstitusi. 

2. Berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat hadapi perbedaan dalam kelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang lakukan kekerasan bersenjata. Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama. 

3. TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa antara lain: Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, M. Quraish Shihab, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Franz Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Ery Seda, Laode Muhammad Syarif, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid, dan Pdt Darwin Darmawan.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya