Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Tak Benar Prabowo Minta RUU TNI Segera Disahkan

RABU, 19 MARET 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas membantah rumor yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto meminta agar revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secepatnya disahkan.

Supratman menegaskan bahwa RUU TNI merupakan usul inisiatif DPR, bukan datang dari pemerintah.

"Ini kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu. Bukan inisiatif pemerintah," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.


Supratman menyebut draf RUU TNI mengatur prajurit TNI aktif bisa mengisi 14 kementerian/lembaga. Jumlah tersebut berubah dari yang sebelumnya sebanyak 16 dan 15 kementerian/lembaga.

Berikut daftar 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif:

1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara 
2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Sekretariat Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Sekretariat Militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan SAR Nasional
8. Badan Narkotika Nasional
9. Badan Pengelola Perbatasan
10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
11. Badan Keamanan Laut
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
13. Kejaksaan Agung
14. Mahkamah Agung

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Maret 2025.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya