Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid, Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina dan Co-founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas/Ist

Nusantara

Pertama di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto

RABU, 19 MARET 2025 | 00:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fasset, platform jual beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab, bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Salam Setara Amanah Nusantara menyelenggarakan layanan zakat kripto.

Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina mengatakan, zakat kripto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.

"Kami menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia guna mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” kata Putri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.


Menurut Putri, melalui kolaborasi ini, investor kripto dapat menyalurkan zakat dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada LAZ Salam Setara Amanah Nusantara, sebagai lembaga amil zakat yang bekerja memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan.

"Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi percontohan untuk inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia," kata Putri.

Adapun sistem yang digunakan dalam kerja sama ini adalah pengiriman aset kripto antar wallet, yang hukumnya sah karena termasuk dalam ruang lingkup kegiatan pedagang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024.

Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan lembaga amil zakat mitra Kitabisa, akan menyalurkan zakat kepada penerima manfaat yang berhak sesuai dengan ketentuan.

CEO Kitabisa Vikra Ijas menilai kolaborasi ini memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi zakat bagi masyarakat Indonesia.

"Semoga ini dapat mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia sehingga tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan dapat tercapai,” kata Vikra.

Direktur Eksekutif LAZ Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid berharap kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital serta mempermudah mengakses potensi muzaki (orang yang melakukan zakat), terutama dari kalangan generasi muda yang semakin terbiasa dengan teknologi.

"Melalui kolaborasi ini, Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara memastikan dana zakat akan disalurkan dengan aman dan sesuai dengan prinsip Syariah, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi penerima zakat di Indonesia,” kata Mujahid.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya