Berita

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Bisnis

IHSG Anjlok, Komisi XI Minta Investor Tidak Bertindak Sambil Emosi

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para investor diminta tetap tenang dan menghindari keputusan impulsif dalam menghadapi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan, fluktuasi pasar merupakan hal wajar sehingga penting untuk tidak membuat keputusan investasi yang hanya berdasarkan emosi sesaat.

“Tetap tenang dan hindari keputusan impulsif. Fluktuasi pasar adalah hal yang wajar. Penting untuk tidak membuat keputusan investasi berdasarkan emosi sesaat,” kata Najib kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.


Lebih lanjut, Najib menyarankan para investor untuk kembali mengevaluasi portofolio investasi yang melantai. Najib mengatakan, pentingnya meninjau aset yang dimiliki dan memastikan portofolio guna meminimalkan risiko.

“Tinjau kembali aset yang dimiliki dan pastikan portofolio telah terdiversifikasi dengan baik untuk meminimalkan risiko,” jelas Najib.

Najib mengusulkan, para investor dapat fokus kepada fundamental perusahaan saat melakukan investasi. Najib menegaskan, pentingnya mempertimbangkan berinvestasi pada perusahaan dengan fundamental kuat karena cenderung lebih tahan terhadap gejolak pasar.

“Pertimbangkan untuk berinvestasi pada perusahaan dengan fundamental kuat yang cenderung lebih tahan terhadap gejolak pasar,” imbuh Najib.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya