Berita

Rapat pembahasan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Rapat Hasil Penyusunan RUU PPMI Mulus di Baleg DPR

SENIN, 17 MARET 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil susunan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Persetujuan itu didapat dari hasil rapat pleno Panja RUU PPMI dengan agenda pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU.

Delapan fraksi tersebut satu persatu memberikan pandangan mini fraksinya ke Pimpinan Baleg DPR sebelum diambil persetujuannya.


Setelah memberikan pandangan mini fraksi tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan lantas meminta persetujuan seluruh anggota untuk melakukan pembahasan ke tahap berikutnya.

"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025.

"Setuju," jawab seluruh anggota menutup.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah tentang penarikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai Rp3 Miliar, naik 100 persen dari Rp1,5 Miliar. 

Akibatnya para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi merasa keberatan dengan poin tersebut.

Selain itu, di dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) juga menghapus ketentuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya diatur dalam Pasal 1 Ayat 26.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya