Berita

Rapat pembahasan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Rapat Hasil Penyusunan RUU PPMI Mulus di Baleg DPR

SENIN, 17 MARET 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil susunan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Persetujuan itu didapat dari hasil rapat pleno Panja RUU PPMI dengan agenda pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU.

Delapan fraksi tersebut satu persatu memberikan pandangan mini fraksinya ke Pimpinan Baleg DPR sebelum diambil persetujuannya.


Setelah memberikan pandangan mini fraksi tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan lantas meminta persetujuan seluruh anggota untuk melakukan pembahasan ke tahap berikutnya.

"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025.

"Setuju," jawab seluruh anggota menutup.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah tentang penarikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai Rp3 Miliar, naik 100 persen dari Rp1,5 Miliar. 

Akibatnya para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi merasa keberatan dengan poin tersebut.

Selain itu, di dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) juga menghapus ketentuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya diatur dalam Pasal 1 Ayat 26.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya