Berita

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan/Net

Politik

Kompolnas: Pelanggaran Berat, AKBP Fajar Pasti Dipecat

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman besar kemungkinan akan dipecat atau dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keyakinan itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang meyakini AKBP Fajar sangat layak diberikan sebagai hukuman etik tindakan yang masuk kategori pelanggaran berat.

"Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, pelanggaran berat kategorinya, ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat," kata Anam kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.


Keyakinan itu bertambah saat AKBP Fajar yang kini statusnya sudah sebagai tersangka atas sejumlah tindakan melawan hukum.
 
Dari dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap empat korban, dengan tiga korban merupakan anak di bawah umur. Sampai dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kini, Fajar kini telah berstatus tersangka dengan jeratan pasal berlapis mulai Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE 1/2024 dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya