Berita

Walikota Semarang, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Serahkan Mantan Walikota Semarang Mbak Ita Dkk ke JPU

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas penyidikan mantan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dkk telah dinyatakan telah rampung dan dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera diadili.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari penyidik kepada JPU.

"Untuk tersangka Hevearita Gunaryanti, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore, 17 Maret 2025.


Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 resmi ditahan KPK pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sebelumnya tim penyidik sudah terlebih dahulu menahan dua tersangka lainnya pada Jumat, 17 Januari 2025. Yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkaranya, Mbak Ita dan Alwin Basri telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Melalui Alwin Basri, Mbak Ita menerima Rp1,75 miliar atau sebesar 10 persen fee proyek dari Rachmat.

Mbak Ita dan Alwin juga diduga terima fee Rp2 miliar dari pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang TA 2023.

Tak hanya itu, Mbak Ita dan Alwin Basri juga menerima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemkot Semarang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya