Berita

Walikota Semarang, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Serahkan Mantan Walikota Semarang Mbak Ita Dkk ke JPU

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas penyidikan mantan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dkk telah dinyatakan telah rampung dan dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera diadili.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari penyidik kepada JPU.

"Untuk tersangka Hevearita Gunaryanti, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore, 17 Maret 2025.


Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 resmi ditahan KPK pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sebelumnya tim penyidik sudah terlebih dahulu menahan dua tersangka lainnya pada Jumat, 17 Januari 2025. Yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkaranya, Mbak Ita dan Alwin Basri telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Melalui Alwin Basri, Mbak Ita menerima Rp1,75 miliar atau sebesar 10 persen fee proyek dari Rachmat.

Mbak Ita dan Alwin juga diduga terima fee Rp2 miliar dari pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang TA 2023.

Tak hanya itu, Mbak Ita dan Alwin Basri juga menerima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemkot Semarang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya