Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Persilakan NGO Terlibat Pembahasan RUU TNI

SENIN, 17 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR mempersilahkan organisasi non pemerintah atau Non Goverment Organization (NGO) untuk bersurat secara resmi agar dilibatkan atau ikut dalam pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang TNI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. 

“Bahwa ada pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, itu sehari sebelum itu kemudian sudah beredar di media massa. Saya pikir karena itu terbuka. Kalau seandainya dari teman-teman NGO ada yang ingin beri masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut,” kata Dasco.


Dasco pun merasa kaget bahwa ada pihak NGO mendatangi hotel Fairmont Jakarta beberapa waktu lalu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

“saya pikir kemarin nggak ada masalah. Cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan,” ujarnya. 

Atas dasar itu, Dasco menyebut bahwa insiden kericuhan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont di luar kuasa DPR. 

“Kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu. Pada hari ini saya juga terima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui,” tukasnya.

Sekelompok orang yang mengaku dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Maret 2025. 

Mereka mendesak rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar tertutup tersebut dihentikan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kontras_update, Sabtu 15 Maret 2025, ada tiga orang membawa poster yang menolak rapat Panja RUU TNI digelar tertutup.

"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan (rapat Panja) karena tidak sesuai, ini diadakan tertutup," kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja, Andrie, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Maret 2025.

Mereka menilai, pembahasan yang dilakukan secara tertutup dikhawatirkan bakal membuka peluang untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," tegasnya.

Sambil meneriakan tuntutan, anggota Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pun mencoba memasuki ruangan. Namun mereka didorong hingga tersungkur oleh petugas berbatik hijau yang berjaga di depan pintu ruangan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya