Berita

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa./RMOL

Presisi

Perputaran Uang Narkoba di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar

SABTU, 15 MARET 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang bandar narkoba Kalimantan Timur sekaligus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.

Uang itu berada di dalam rekening pribadi dan beberapa rekening orang lain yang dikuasai.

Bareskrim Polri telah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Catur Adi. 


Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.

“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain rekening, penyidik juga menyita mobil mewah, tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan di dua cabang.

"Ada, selain beli mobil, tanah dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan, dua cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang  Jalan Rampak Balikpapan. Kemudian rumah kost di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham, dimana pada prakteknya, melaksanakan pekerjaan wakil Direktur," jelas Mukti.

Berikut daftar mobil mewah yang disita; satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit sedan Lexus, satu unit Honda Civic, satu unit Honda Freed, satu unit sepeda Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, buku rekening, paspor atas nama Candra Adi, dan kuitansi pembayaran pembelian rumah.

Sebelum telah terungkap, Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ternyata merupakan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Awal mula kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia terhadap para warga binaan pada 27 Februari 2025. Razia dilakukan terkait peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

Dalam praktiknya, Catur dibantu delapan tersangka lain yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya