Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte/WIkimedia Commons

Dunia

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

SABTU, 15 MARET 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah "diculik" sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan pembunuhan. 

Hal itu disampaikan pengacara Duterte, Salvador Medialdeater, dalam sidang praperadilan.

 Ia mengatakan kliennya telah diperlakukan secara tidak adil dan mengatakan apa yang terjadi merupakan aksi balas dendam politik.


“Dua hari yang lalu, seluruh dunia telah menyaksikan bagaimana seorang mantan presiden dari sebuah negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu 15 Maret 2025.

“Bagi kami para pengacara, ini disebut sebagai ekstradisi di luar proses hukum. Bagi mereka yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni. Klien saya tidak diberikan akses ke upaya hukum dan semua ini terjadi sebagai bagian dari balas dendam politik,” tambahnya.

Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Dalam sidang, ia berbicara melalui video dari tempat ruang tahanan. Suaranya terdengar lemah saat mengonfirmasi nama serta tanggal lahirnya.

Putri Duterte, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, hadir di ruang sidang untuk menyaksikan prosesnya.

Sementara hakim utama, Iulia Antoanella Motoc, mengatakan bahwa dokter pengadilan yang memeriksa Duterte menyatakan bahwa ia dalam kondisi sadar dan sehat untuk mengikuti persidangan.

Hakim juga menambahkan bahwa Duterte dan tim hukumnya dapat mengajukan keberatan terkait pemindahannya dan kondisi kesehatannya di tahap selanjutnya.

Jaksa menuduh Duterte melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil saat menjabat sebagai presiden.

Selama kebijakan perang terhadap narkoba, ribuan orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam eksekusi di luar hukum oleh kelompok yang disebut-sebut dibentuk dan dipersenjatai olehnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya