Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte/WIkimedia Commons

Dunia

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

SABTU, 15 MARET 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah "diculik" sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan pembunuhan. 

Hal itu disampaikan pengacara Duterte, Salvador Medialdeater, dalam sidang praperadilan.

 Ia mengatakan kliennya telah diperlakukan secara tidak adil dan mengatakan apa yang terjadi merupakan aksi balas dendam politik.


“Dua hari yang lalu, seluruh dunia telah menyaksikan bagaimana seorang mantan presiden dari sebuah negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu 15 Maret 2025.

“Bagi kami para pengacara, ini disebut sebagai ekstradisi di luar proses hukum. Bagi mereka yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni. Klien saya tidak diberikan akses ke upaya hukum dan semua ini terjadi sebagai bagian dari balas dendam politik,” tambahnya.

Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Dalam sidang, ia berbicara melalui video dari tempat ruang tahanan. Suaranya terdengar lemah saat mengonfirmasi nama serta tanggal lahirnya.

Putri Duterte, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, hadir di ruang sidang untuk menyaksikan prosesnya.

Sementara hakim utama, Iulia Antoanella Motoc, mengatakan bahwa dokter pengadilan yang memeriksa Duterte menyatakan bahwa ia dalam kondisi sadar dan sehat untuk mengikuti persidangan.

Hakim juga menambahkan bahwa Duterte dan tim hukumnya dapat mengajukan keberatan terkait pemindahannya dan kondisi kesehatannya di tahap selanjutnya.

Jaksa menuduh Duterte melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil saat menjabat sebagai presiden.

Selama kebijakan perang terhadap narkoba, ribuan orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam eksekusi di luar hukum oleh kelompok yang disebut-sebut dibentuk dan dipersenjatai olehnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya