Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte/WIkimedia Commons

Dunia

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

SABTU, 15 MARET 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah "diculik" sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan pembunuhan. 

Hal itu disampaikan pengacara Duterte, Salvador Medialdeater, dalam sidang praperadilan.

 Ia mengatakan kliennya telah diperlakukan secara tidak adil dan mengatakan apa yang terjadi merupakan aksi balas dendam politik.


“Dua hari yang lalu, seluruh dunia telah menyaksikan bagaimana seorang mantan presiden dari sebuah negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu 15 Maret 2025.

“Bagi kami para pengacara, ini disebut sebagai ekstradisi di luar proses hukum. Bagi mereka yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni. Klien saya tidak diberikan akses ke upaya hukum dan semua ini terjadi sebagai bagian dari balas dendam politik,” tambahnya.

Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Dalam sidang, ia berbicara melalui video dari tempat ruang tahanan. Suaranya terdengar lemah saat mengonfirmasi nama serta tanggal lahirnya.

Putri Duterte, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, hadir di ruang sidang untuk menyaksikan prosesnya.

Sementara hakim utama, Iulia Antoanella Motoc, mengatakan bahwa dokter pengadilan yang memeriksa Duterte menyatakan bahwa ia dalam kondisi sadar dan sehat untuk mengikuti persidangan.

Hakim juga menambahkan bahwa Duterte dan tim hukumnya dapat mengajukan keberatan terkait pemindahannya dan kondisi kesehatannya di tahap selanjutnya.

Jaksa menuduh Duterte melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil saat menjabat sebagai presiden.

Selama kebijakan perang terhadap narkoba, ribuan orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam eksekusi di luar hukum oleh kelompok yang disebut-sebut dibentuk dan dipersenjatai olehnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya