Berita

Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid/Net

Politik

PKB: Pastikan Anggota TNI Sudah Mundur Atau Pensiun Saat Duduk Jabatan Sipil

JUMAT, 14 MARET 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai TNI harus betul-betul menjadi alat pertahanan negara yang profesional. 

Oleh karenanya, jika ada prajurit militer yang ingin menduduki jabatan sipil maka dia harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan, demi menjaga profesionalitas TNI.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid, merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang sekarang sedang dibahas dalam revisi UU 34/2004 tentang TNI.


“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU 34/2004 tentang TNI,” kata Jazilul, dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2024. 

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan, dalam Pasal 1 UU TNI sangat jelas disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri, atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

“Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan? Mari kita koreksi bersama,” ujarnya.

Jazilul merasa heran ketika aturan Pasal 1 itu tidak dijalankan oleh para prajurit, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan hanya mengimbau, tidak ada tindakan tegas. Seharusnya Panglima TNI dan Menhan menegakkan aturan itu, bukan hanya mengimbau.

“Mestinya ditegakkan ini, karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga. Hari ini tidak terjaga kalau ini tidak dilaksanakan,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya