Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aptrindo Bakal Setop Operasi Mulai 20 Maret, Pelabuhan Priok Terancam Kongesti

JUMAT, 14 MARET 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana setop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025. 

Setop operasi angkutan barang ini adalah imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran 2025. 

Dalam SKB yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atau sekitar 16 hari. 


Setop operasi angkutan barang ini disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengatakan, pihaknya menolak kebijakan yang tertuang dalam SKB tersebut karena waktu pelarangan yang terlalu panjang. 

Tahun sebelumnya, pembatasan angkutan barang hanya diberlakukan selama 6 hari, yaitu H-3 Lebaran hingga H+3 Lebaran.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah, kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan setop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025," ujar  Gemilang Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 14 Maret 2025. 

"Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk setop operasi pada 20 Maret 2025," tegas Gemilang.

Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Ancaman stop operasi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan terutama untuk pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok, salah satunya, Wawan. 

Ia mengatakan, kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan di periode Lebaran. Jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, maka akan sangat berdampak pada kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. 

Menurutnya, akan terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

"Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contingency plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi setop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan," ujarnya. 

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia yang melayan lebih dari 65 persen aktivitas ekspor impor nasional. 

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta juga menyayangkan kebijakan pembatasan angkutan tersebut. Ia  mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang. Pasalnya aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8 persen oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama," ujar Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim. 

Senada, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga  menyayangkan bahwa pembatasan angkutan barang dan logistik ini berlangsung terlalu lama. 

Larangan operasional itu berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistik.

Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro  mendesak instansi terkait untuk merevisi SKB Angkutan Lebaran karena  aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

"SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8 persen. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara," ujar Toto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya