Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran segera melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemungutan suara ulang (PSU) menyusul polemik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsul ke KPU RI terkait pelaksanaan tahapan PSU dan rencana aksi di hari Senin besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dikutip RMOLLampung, Kamis 13 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, merujuk pada putusan MK, maka tiga partai yang berkoalisi mestinya bersatu mengusung satu pasangan calon. Namun faktanya pada hari terakhir pendaftaran ada dua calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai pengusung. 


"Menurut hasil Putusan MK harusnya tiga partai pengusung bersatu tapi pada faktanya ada dua paslon yang didaftarkan oleh parpol atau gabungan parpol. KPU hanya sebagai lembaga pelaksana UU. Terkait tiga partai harus bersatu itu betul, maka harusnya domain ini ada di tiga partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Sementara pendaftaran Elin Septiani dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati pengganti. 

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa 11 Maret 2025. 

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani dan juga tidak hadir saat pendaftaran, semestinya hadir sebagai syarat mutlak," ujarnya. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya