Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran segera melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemungutan suara ulang (PSU) menyusul polemik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsul ke KPU RI terkait pelaksanaan tahapan PSU dan rencana aksi di hari Senin besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dikutip RMOLLampung, Kamis 13 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, merujuk pada putusan MK, maka tiga partai yang berkoalisi mestinya bersatu mengusung satu pasangan calon. Namun faktanya pada hari terakhir pendaftaran ada dua calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai pengusung. 


"Menurut hasil Putusan MK harusnya tiga partai pengusung bersatu tapi pada faktanya ada dua paslon yang didaftarkan oleh parpol atau gabungan parpol. KPU hanya sebagai lembaga pelaksana UU. Terkait tiga partai harus bersatu itu betul, maka harusnya domain ini ada di tiga partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Sementara pendaftaran Elin Septiani dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati pengganti. 

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa 11 Maret 2025. 

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani dan juga tidak hadir saat pendaftaran, semestinya hadir sebagai syarat mutlak," ujarnya. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya