Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran segera melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemungutan suara ulang (PSU) menyusul polemik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsul ke KPU RI terkait pelaksanaan tahapan PSU dan rencana aksi di hari Senin besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dikutip RMOLLampung, Kamis 13 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, merujuk pada putusan MK, maka tiga partai yang berkoalisi mestinya bersatu mengusung satu pasangan calon. Namun faktanya pada hari terakhir pendaftaran ada dua calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai pengusung. 


"Menurut hasil Putusan MK harusnya tiga partai pengusung bersatu tapi pada faktanya ada dua paslon yang didaftarkan oleh parpol atau gabungan parpol. KPU hanya sebagai lembaga pelaksana UU. Terkait tiga partai harus bersatu itu betul, maka harusnya domain ini ada di tiga partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Sementara pendaftaran Elin Septiani dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati pengganti. 

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa 11 Maret 2025. 

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani dan juga tidak hadir saat pendaftaran, semestinya hadir sebagai syarat mutlak," ujarnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya