Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran segera melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemungutan suara ulang (PSU) menyusul polemik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsul ke KPU RI terkait pelaksanaan tahapan PSU dan rencana aksi di hari Senin besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, dikutip RMOLLampung, Kamis 13 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, merujuk pada putusan MK, maka tiga partai yang berkoalisi mestinya bersatu mengusung satu pasangan calon. Namun faktanya pada hari terakhir pendaftaran ada dua calon yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai pengusung. 


"Menurut hasil Putusan MK harusnya tiga partai pengusung bersatu tapi pada faktanya ada dua paslon yang didaftarkan oleh parpol atau gabungan parpol. KPU hanya sebagai lembaga pelaksana UU. Terkait tiga partai harus bersatu itu betul, maka harusnya domain ini ada di tiga partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Pilkada 2024, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Sementara pendaftaran Elin Septiani dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati pengganti. 

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti atas nama Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diterima. Dan untuk pendaftaran Elin Septiani dikembalikan," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, Selasa 11 Maret 2025. 

"Salah satu persyaratan tidak terpenuhi yaitu tanda tangan dan calon wakil Supriyanto tidak ditandatangani dan juga tidak hadir saat pendaftaran, semestinya hadir sebagai syarat mutlak," ujarnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya