Bupati Jember, Muhammad Fawait/RMOLJatim
Penyelesaian Tenaga Non ASN ( Aparatur Sipil Negara) atau tenaga honorer Pemkab Jember, yang masih terkatung-katung, mendorong Bupati Jember, Muhammad Fawait untuk membentuk satgas.
Satgas tersebut, diberi nama Satgas Percepatan Penanganan Pegawai Non-ASN Pemkab Jember.
Penyelesaian masalah pegawai non-ASN ini, menjadi fokus utama program kerja Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini, yang diharapkan tercapai dalam program kerja 100 hari setelah menjalani retret di Magelang.
"Persoalan tenaga honorer terjadi hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Jember. Namun kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut, dengan memutuskan membentuk Satgas Percepatan Penangan Honorer," ucap Gus Fawait, dikutip
RMOLJatim, Rabu 12 Maret 2025.
Dia menjelaskan, bahwa satgas ini berada di bawah kendali Inspektorat Pemkab Jember. Gus Fawait pun memberikan batas waktu penyelesaian maksimal satu minggu, persoalan honorer bisa tuntas.
"Saya beri waktu satu Minggu, kami berharap seperti gaji bisa dicairkan sebelum lebaran 1446 Hijriyah," katanya.
Menurutnya, tenaga honorer juga mempunyai keluarga, yang tentunya juga memiliki kebutuhan yang sama, terutama menjelang lebaran.
"Kami berharap satgas ini, bersinergi dengan pansus tenaga non-ASN DPRD Jember," terangnya
Pantauan
RMOLJatim, kegiatan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Plh Sekdakab Jember, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Jember.
"Ke depan penyampaian kegiatan Pemkab Jember, akan diumumkan setiap Senin malam, pada jam 20.WIB. Langkah ini untuk memaparkan capaian dan target program kerja yang sudah dilakukan, sehingga bisa diketahui masyarakat luas," tandasnya.