Berita

Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya/Istimewa

Politik

KSAD: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Kewenangan Kami, Apa Masalahnya?

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menjadi polemik di masyarakat. Meskipun, pihak TNI sudah menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut adalah penghargaan kepada sosok yang sudah membantu aktivitas presiden.

"Tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan Panglima (TNI), kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?" ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

Secara khusus, KSAD menyoroti pihak-pihak yang memprotes kenaikan pangkat tersebut. Seperti mereka yang sudah pernah bertugas di Papua, tapi tak kunjung mendapat kenaikan pangkat. 


"Kalau betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, dia yang bertempur enggak naik-baik, saya ingin tahu orangnya siapa, betul enggak dia pernah bertempur? Biasanya yang enggak pernah perang itu yang bacotnya banyak," tegasnya.

Maruli kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol adalah kewenangan Panglima TNI dan dirinya. Namun demikian, Maruli memastikan TNI akan mengikuti apapun putusan yang diambil pemerintah.

"Tentang Letkol TNI itu kewenangan (Panglima TNI), karena beliau sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya, Seskab di bawah Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden), sudah jelas itu. Sesmilpres itu semua tentara polisi ada di situ. Pangkat tetap nempel. Ini perlu dijelaskan, mungkin banyak yang belum mengerti," tuturnya.

"Terus beliau kita rekomendasikan, karena seorang Mayor bisa membuat presiden nyaman, bisa mendampingi dengan baik. Saya Jenderal pun belum tentu bisa memfasilitasi beliau dengan baik. Jadi kami berikan itu, Panglima TNI memberikan, saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum serta prosedur dari kenaikan pangkat tersebut. 

Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang menilai kenaikan pangkat ini janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan. 

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ucap TB Hasanuddin, pada Jumat 7 Maret 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya