Berita

Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya/Istimewa

Politik

KSAD: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Kewenangan Kami, Apa Masalahnya?

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menjadi polemik di masyarakat. Meskipun, pihak TNI sudah menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut adalah penghargaan kepada sosok yang sudah membantu aktivitas presiden.

"Tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan Panglima (TNI), kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?" ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

Secara khusus, KSAD menyoroti pihak-pihak yang memprotes kenaikan pangkat tersebut. Seperti mereka yang sudah pernah bertugas di Papua, tapi tak kunjung mendapat kenaikan pangkat. 


"Kalau betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, dia yang bertempur enggak naik-baik, saya ingin tahu orangnya siapa, betul enggak dia pernah bertempur? Biasanya yang enggak pernah perang itu yang bacotnya banyak," tegasnya.

Maruli kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol adalah kewenangan Panglima TNI dan dirinya. Namun demikian, Maruli memastikan TNI akan mengikuti apapun putusan yang diambil pemerintah.

"Tentang Letkol TNI itu kewenangan (Panglima TNI), karena beliau sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya, Seskab di bawah Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden), sudah jelas itu. Sesmilpres itu semua tentara polisi ada di situ. Pangkat tetap nempel. Ini perlu dijelaskan, mungkin banyak yang belum mengerti," tuturnya.

"Terus beliau kita rekomendasikan, karena seorang Mayor bisa membuat presiden nyaman, bisa mendampingi dengan baik. Saya Jenderal pun belum tentu bisa memfasilitasi beliau dengan baik. Jadi kami berikan itu, Panglima TNI memberikan, saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum serta prosedur dari kenaikan pangkat tersebut. 

Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang menilai kenaikan pangkat ini janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan. 

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ucap TB Hasanuddin, pada Jumat 7 Maret 2025.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya