Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey/Istimewa
Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey, menolak wacana reposisi institusi Polri atau mengembalikan Polri di bawah TNI/Kemendagri.
Bila itu terjadi, menurut Kelrey, akan menjadi pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
"Wacana reposisi Polri sudah salah kaprah, dan ide ini mengkhianati semangat reformasi. Kalau saya lihat isu yang dikembangkan, maka orang-orang ini ya pasti berkhianat terhadap semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwifungsi ABRI yang oleh Presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 mengenai pemisahan Polri dari TNI sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing," papar Kelrey kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.
Lanjut Kelrey, masing-masing institusi, baik itu Polri atau TNI maupun Kemendagri, memiliki tugas yang berbeda-beda. Artinya, jika Polri dikembalikan ke TNI atau Kemendagri bisa menimbulkan masalah besar.
"Sudah punya dapurnya masing-masing, apalagi Polri berupaya bertransformasi ke sipil bukan militer. Jadi Polisi saat ini untuk masyarakat dan jika dikembalikan akan menjadi masalah besar," tuturnya.
Di sisi lain, Kelrey menyambut baik adanya penguatan Polri dalam RUU KUHAP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
"Yang penting harus diperkuat lalu jangan sampai institusi lain yang lebih superbody. Nah, kalau ada institusi lain yang lebih superbody, ini kan bahaya. Misalnya nih, Polri sama TNI, atau misalnya Polri sama Kejaksaan, kan punya dapur masing-masing. Kalau sudah punya dapur masing-masing, mau disatuin, ini kan jadi repot," tandas Kelrey.