Menteri Agama Nasaruddin Umar/RMOL
Kesiapan fasilitas jemaah mutlak sebagai syarat utama yang harus dibenahi dalam pembenahan pengelolaan haji Indonesia di Arab Saudi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, penambahan kuota haji memang bisa menjadi opsi mengatasi penumpukan antrean jemaah haji Indonesia.
Namun hal itu baru bisa dilakukan jika fasilitas yang didapat jemaah sudah terjamin, salah satunya soal tempat penginapan.
"Gampang meminta kuota tambahan, tetapi kita siap enggak dengan tempat? Sementara kapling-kapling itu kan sudah terdata semuanya kan,” tegas Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
“Nah itu kita akan mempersiapkan dulu segala sesuatunya. Di Mina, misalnya, per centimeter pun sudah diukur, kalau tiba-tiba kita tambah (kuota haji) sekian puluh ribu misalnya, mau tidur di mana?” sambungnya.
Menurutnya, hal kecil tersebut perlu diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah Indonesia jika ingin mengambil langkah penambahan kuota jemaah haji.
“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kemudian di Mina tempatnya seperti apa, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa,” tandasnya.
Pemerintah melalui Kemenag menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Merujuk laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag per Oktober 2024, daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia berbeda-beda.
Tercatat, daftar tunggu haji reguler paling cepat ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan waktu tunggu 14 tahun. Sementara daftar tunggu paling lama ada di Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.