Berita

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (tengah) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Penambahan Kuota Haji Buka Peluang Penyimpangan

RABU, 12 MARET 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penambahan kuota haji dianggap membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan. 

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tidak berambisi untuk menambah kuota haji untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin saat disinggung terkait adanya laporan masyarakat ke KPK beberapa waktu lalu soal dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang terjadi pada 2024.


"Memang saya tidak terlalu berambisi untuk menambah kuota haji. Karena kalau menambah kuota haji ini membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan," kata Menag Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Nasaruddin mengaku, dirinya tidak berambisi menambah kuota haji lantaran akan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan ibadah haji.

"Kenapa? Karena Mina tidak pernah bertambah, segitu-gitunya kavlingnya itu sama dengan Arab. Nah kita kan sudah ukur kuotanya Indonesia sekian, kuotanya negara-negara sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20 ribu, mau taruh kasur di mana gitu kan. Akhirnya nanti kalau itu ditambah, ya itulah kadang-kadang menyerbu kemahnya orang, menyerbu makanannya orang, menyerbu busnya orang, mau ditolak orang Indonesia juga kan," jelas Nasaruddin.

Ia mengaku bahwa dirinya lebih mementingkan penambahan pendamping haji agar jamaah haji Indonesia dapat terlayani dengan baik.

"Karena kalau orang-orang Arab yang melayani mereka tidak bisa bahasa Arab kan, nah kalau pendampingannya dari kita bisa bahasa Arab. Nah itu saya minta kepada Menteri Haji, Pak tolong jangan dikurangi, kan dikurangi 50 persen ini kuota pendampingan ini," pungkas Nasaruddin.

Penambahan kuota haji pernah dilakukan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan permasalahan atau terendus korupsi yang hingga kini belum terungkap.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya