Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Usut Kasus Korupsi CSR BI

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai bank bjb Dipanggil KPK

RABU, 12 MARET 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih banyak meninggalkan teka-teki hingga saat ini. Tim Penyidik KPK terus berjibaku buat mengusut kasus ini.
 
Hari ini, KPK memanggil para saksi dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya Martono selaku Tenaga Ahli (TA) Heri Gunawan, Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sandy Bayu Thauhid selaku Junior AO Consumer and Retail bjb cabang Sumber Cirebon.

Selanjutnya, Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah selaku Teller Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, dan Ryanza Osca Putra selaku staf sales Lotte Grosir Cirebon.


“Hari ini, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya