Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Hukum

Mengungkap "Orang-orang Senang" di Kasus Korupsi Minyak

RABU, 12 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023. 

Hensat mengaku bertanya-tanya mengapa kasus ini mencuat menjelang pemilu serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Nah ini misterinya, 2018 sampai 2023. Pemilu tahun 2019 dan 2024. Kasus ini mulai 2018, menjelang Pemilu 2019. Selesainya 2023, jelang Pemilu 2024," kata Hensat lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 12 Maret 2025.


Lebih lanjut, Hensat menyoroti posisi direktur utama (Dirut) di perusahaan terkait. Menurutnya, Dirut saat ini, Riva Siahaan, baru menjabat pada 2023. Namun, Dirut sebelumnya yang menjabat sejak 2018 tidak dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menariknya lagi, saya tidak membela Dirutnya, tapi Riva Siahaan baru jadi Dirut 2023. Nah, Dirut 2018 kok nggak dipanggil Kejaksaan? Komisarisnya bagaimana?" tanya Hensat.

Hensat menekankan bahwa kasus ini harus dikawal tanpa ada kepentingan politik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam gorengan isu yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga tertarik membahas grup WhatsApp yang diduga berisi orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Publik pun menunggu pelaku utama kasus ini segera diungkap.

"Saya dapat informasi, orang-orang yang terlibat di dalam kasus ini nama WhatsApp grupnya 'orang-orang senang'," ungkap Hensat.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Kejagung. Publik menunggu sejauh mana kasus ini akan diusut, serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban. 

"Namanya korupsi, mau gede mau kecil, ngeselin, harus diberantas," tutup Hensat.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya