Berita

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara/RMOL

Politik

Ombudsman RI:

Butuh Produk Hukum untuk Kepastian Pengangkatan CASN

RABU, 12 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI mendorong pemerintah menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penundaan pengangkatan CASN.

"Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya," kata Robert lewat keterangan resminya, Rabu 12 Maret 2025.


Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Pemerintah didesak menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

Diketahui sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan ASN dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. 

Menurut Robert, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan serentak.

Ombudsman juga mengajak masyarakat menyampaikan pengaduan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi. 

"Jalur mekanisme kelembagaan resmi seperti ini menjadi pilihan dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga," tandas Robert.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya