Berita

Ditipideksus Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka Erwin Safiul Ibrahim dan Michelle Alexandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat/Ist

Presisi

Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

RABU, 12 MARET 2025 | 08:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka beserta aset yang menjadi barang bukti dalam kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Selasa 11 Maret 2025.

Dua tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakbar adalah Erwin Safiul Ibrahim dan Michelle Alexandra.

"Michelle Alexandra ini anaknya dari Andreas Andrianto yang masih DPO," kata Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan.


Penyidik juga melimpahkan sejumlah aset berupa uang tunai senilai hampir Rp29 miliar, lima mobil mewah yang terdiri dari BMW, Mazda CX-5, Porsche 911, pertokoan, hingga apartemen. 

Lima mobil mewah yang disita seluruhnya atas nama Michelle Alexandra.

Selanjutnya, untuk aset milik Erwin tersebar di sejumlah daerah berupa kantor tempat mengoperasikan Net89.

Kemudian ada rumah milik Erwin di tiga lokasi Bandung, kantor Net-89 di Bandung dan ada kantor Net-89 di Pekanbaru, Riau. 

"Ada apartemen milik Mitchelle yang dibelikan oleh Pak Andreas yang uangnya dari PT SMI," kata Karta.

Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Karta, potensi ditemukan aset dan tersangka lain masih memungkinkan.

"Masih mungkin bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini," kata Karta.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah melimpahkan dua tersangka lain dalam kasus ini pada Kamis 20 Februari 2025, yakni Alwin Aliwarga dan Deddy Iwan.

Barang bukti yang diserahkan dari dua tersangka itu terdiri dari mobil mewah, tanah hingga logam mulia.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya