Berita

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Hukum

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada keterangan saksi membuat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025, didasarkan adanya keterangan saksi yang telah diperiksa KPK.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan nominal dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi diakibatkan korupsi di BJB.

"Lupa persisnya, ratusan miliar," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 11 Maret 2025.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB.

"Kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya