Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Ist

Politik

Panglima TNI Tegas soal Jabatan Sipil, Polri Apa Kabar?

SELASA, 11 MARET 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap tegas Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang meminta prajurit aktif mundur atau pensiun saat menduduki jabatan sipil dipuji Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah Panglima TNI merupakan bukti nyata bahwa institusi tersebut tetap konsisten dalam menjaga cita-cita reformasi. 

"TNI mengawal dan menjaga cita-cita reformasi. Hormat!" kata Benny lewat akun X miliknya, Selasa 11 Maret 2025.


Menurutnya, rakyat pasti bangga jika TNI menjadi institusi yang profesional dan disegani negara-negara lain. Ketegasan Panglima TNI ini patut diacungi jempol.

"Apa kabar dengan institusi Polri?" tanya Benny yang seolah menyentil kepolisian yang belakangan kerap disorot terkait profesionalisme dan netralitasnya.

Panglima menyatakan, sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

"Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai Pasal 47," kata Panglima TNI di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Penegasan ini menjawab polemik beberapa prajurit TNI aktif yang juga menduduki jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Salah satu prajurit TNI aktif yang berada di pemerintahan adalah Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretarias Kabinet Merah Putih. 

Selain itu, ada juga Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya