Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Ist
Sikap tegas Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang meminta prajurit aktif mundur atau pensiun saat menduduki jabatan sipil dipuji Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah Panglima TNI merupakan bukti nyata bahwa institusi tersebut tetap konsisten dalam menjaga cita-cita reformasi.
"TNI mengawal dan menjaga cita-cita reformasi. Hormat!" kata Benny lewat akun X miliknya, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya, rakyat pasti bangga jika TNI menjadi institusi yang profesional dan disegani negara-negara lain. Ketegasan Panglima TNI ini patut diacungi jempol.
"Apa kabar dengan institusi Polri?" tanya Benny yang seolah menyentil kepolisian yang belakangan kerap disorot terkait profesionalisme dan netralitasnya.
Panglima menyatakan, sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
"Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai Pasal 47," kata Panglima TNI di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Penegasan ini menjawab polemik beberapa prajurit TNI aktif yang juga menduduki jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu prajurit TNI aktif yang berada di pemerintahan adalah Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretarias Kabinet Merah Putih.
Selain itu, ada juga Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.