Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio/Ist

Hukum

Hendri Satrio:

Pelaku Utama Korupsi Minyak Bisa Lolos Gegara Gorengan Politik

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun.

Hensat menilai perhatian publik mulai teralihkan oleh isu-isu politik, sementara pelaku utama kasus ini masih belum terungkap.

“Bisa nggak menyebutkan nama pengusaha yang terlibat korupsi itu? Kalo nggak bisa, canggih berarti pengusahanya," kata Hensat seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 11 Maret 2025.


Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu khawatir, pelaku utama justru lepas dari pengawasan karena publik terlalu sibuk dengan isu-isu politik yang sengaja digoreng.

"Kalau sampai tenggelam, berarti canggih sekali pengusaha ini memanfaatkan situasi, dan terbukti sekarang orang mulai lupa nama-nama pelakunya,” ujar Hensat.

Hensat mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada kasus ini dan tidak terjebak dalam permainan politik. Pengalihan isu ke ranah politik bisa menjadi strategi untuk menyamarkan pelaku utama.

“Masyarakat harus terus menekan agar hukum berjalan dan dalangnya terungkap,” tegas Hensat.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya