Berita

Aksi unjuk rasa BEM Banten Bersatu mendesak Mendes PDT Yandri Susanto mundur/Istimewa

Politik

BEM Banten Bersatu Gelar Aksi, Desak Yandri Susanto Mundur dari Jabatan Menteri

SELASA, 11 MARET 2025 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendes RI pada Senin 10 Maret 2025. 

Aksi tersebut merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).  

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan “Demokrasi Kabupaten Serang Dikebiri" dan “Copot Mendes PDT”.  Mereka mengecam keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang memanfaatkan jabatan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. 


Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan Nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.  

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Senin 24 Februari 2025, menyebutkan bahwa tindakan Yandri sebagai Mendes PDT telah mencederai prinsip demokrasi dan melanggar ketentuan netralitas pejabat negara dalam proses pemilihan kepala daerah.  

Bagas Yulianto selaku Koordinator BEM Banten bersatu juga menyoroti kehadiran Yandri dan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan adanya mobilisasi dukungan dari para kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 2.  

“Fakta ini menunjukkan adanya pengaruh politik langsung dari seorang pejabat negara yang dapat mencederai proses demokrasi dan prinsip keadilan dalam pemilihan kepala daerah," ujar Bagas.  

ia juga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara yang mencederai demokrasi di Banten.  

“Kami menuntut Yandri Susanto untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Desa karena terbukti melakukan intervensi politik demi memenangkan kepentingan pribadi dan keluarga. Jika seorang pejabat negara bisa bebas menggunakan jabatannya untuk memobilisasi dukungan politik, maka demokrasi di daerah akan hancur," tegas Bagas dalam orasinya.  

Bagas juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Serang dalam mengantisipasi keterlibatan aparat negara dalam politik praktis.  

“Bawaslu RI harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang. Keterlibatan seorang menteri dalam politik praktis ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan," tambahnya.  

Dalam aksi kali ini, BEM Banten Bersatu membawa sejumlah tuntutan, Di antaranya mendesak Mendes PDT Yandri Susanto mundur dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Serang.  

Kemudian, Bawaslu RI harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang yang dianggap gagal dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas pejabat negara dalam Pilkada Kabupaten Serang.  

Selama aksi berlangsung, massa juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap praktik politik dinasti dan oligarki di Banten. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.  

BEM Banten menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PSU dan memastikan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang berjalan bersih dan adil tanpa campur tangan kekuatan politik dari pihak manapun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya