Berita

Aksi unjuk rasa BEM Banten Bersatu mendesak Mendes PDT Yandri Susanto mundur/Istimewa

Politik

BEM Banten Bersatu Gelar Aksi, Desak Yandri Susanto Mundur dari Jabatan Menteri

SELASA, 11 MARET 2025 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendes RI pada Senin 10 Maret 2025. 

Aksi tersebut merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).  

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan “Demokrasi Kabupaten Serang Dikebiri" dan “Copot Mendes PDT”.  Mereka mengecam keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang memanfaatkan jabatan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. 


Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan Nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.  

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Senin 24 Februari 2025, menyebutkan bahwa tindakan Yandri sebagai Mendes PDT telah mencederai prinsip demokrasi dan melanggar ketentuan netralitas pejabat negara dalam proses pemilihan kepala daerah.  

Bagas Yulianto selaku Koordinator BEM Banten bersatu juga menyoroti kehadiran Yandri dan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan adanya mobilisasi dukungan dari para kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 2.  

“Fakta ini menunjukkan adanya pengaruh politik langsung dari seorang pejabat negara yang dapat mencederai proses demokrasi dan prinsip keadilan dalam pemilihan kepala daerah," ujar Bagas.  

ia juga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara yang mencederai demokrasi di Banten.  

“Kami menuntut Yandri Susanto untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Desa karena terbukti melakukan intervensi politik demi memenangkan kepentingan pribadi dan keluarga. Jika seorang pejabat negara bisa bebas menggunakan jabatannya untuk memobilisasi dukungan politik, maka demokrasi di daerah akan hancur," tegas Bagas dalam orasinya.  

Bagas juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Serang dalam mengantisipasi keterlibatan aparat negara dalam politik praktis.  

“Bawaslu RI harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang. Keterlibatan seorang menteri dalam politik praktis ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan," tambahnya.  

Dalam aksi kali ini, BEM Banten Bersatu membawa sejumlah tuntutan, Di antaranya mendesak Mendes PDT Yandri Susanto mundur dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Serang.  

Kemudian, Bawaslu RI harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang yang dianggap gagal dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas pejabat negara dalam Pilkada Kabupaten Serang.  

Selama aksi berlangsung, massa juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap praktik politik dinasti dan oligarki di Banten. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.  

BEM Banten menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PSU dan memastikan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang berjalan bersih dan adil tanpa campur tangan kekuatan politik dari pihak manapun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya